“Atas bantuan dan inisiati jajaran Polsek Luhak telah dilakukan perbaikan badan jalan dengan menurunkan satu unit alat berat eksapator untuk membuka kembali badan jalan yang tertimbun semak belukar, memperbaiki badan jalan rusak dan menimbun badan jalan yang berlobang termasuk mengali parit sepanjang badan jalan,” ujar Hardison Dt. Tulahir.
Dia berharap, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan perhatian terhadap peningkatan kondisi jalan Polak Boda Jorong Tanah Mungguak, Nagari Sitanang ini menjadi aspal atau rabat beton.
Sementara itu Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Luhak, AIPDA. Efri yang diminta komentarnya disela kegiatan perbaikan badan jalan menuju perkampungan penduduk Polak Boda Jorong Tanah Mungguak, Nagari Sitanang itu mengakui bahwa, perbaikan jalan yang dilakukan jajaran Polsek Luhak bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari Sitanang ini sebagai bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat. (uus)




















