LIMAPULUH KOTA, METRO–Wali Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Hardison Dt. Tulahir mengapresiasi Kapolsek Luhak AKP Rika Susanto, yang telah membantu dan menginisiasi perbaikan jalan masyarakat di perkampungan penduduk Polak Boda Jorong Tanah Mungguak, Nagari Sitanang.
Menurut Walinagari Sitanang, Hardison Dt. Tulahir, jalan tanah sepanjang 6 kilometer yang dibangun melalui dana desa dan sampai saat ini belum pernah dijamah dengan aspal itu, kondisinya memang memprihatinkan.
“Kalau musim hujan, jalan tanah menuju perkampungan penduduk dan ke lahan pertanian masyarakat itu penuh lumpur dan sulit dilalui,” ungkap Hardison Dt. Tulahir.
Menurutnya, sejak jalan ini dibuka puluhan tahun lalu, jalan ke lokasi praktek Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) dan menghubungkan Nagari Sitanang dengan Nagari Ampalu itu memang belum sempat dirawat. Sehingga jika musim hujan, air menggenang di badan jalan. Disamping itu, sepanjang badan jalan belum ada parit dan bahu jalan yang mengakibatkan kondisi badan jalan tak terawat dan sebagian penuh lobang dan ditutupi semak belukar.
“Atas bantuan dan inisiati jajaran Polsek Luhak telah dilakukan perbaikan badan jalan dengan menurunkan satu unit alat berat eksapator untuk membuka kembali badan jalan yang tertimbun semak belukar, memperbaiki badan jalan rusak dan menimbun badan jalan yang berlobang termasuk mengali parit sepanjang badan jalan,” ujar Hardison Dt. Tulahir.
Dia berharap, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan perhatian terhadap peningkatan kondisi jalan Polak Boda Jorong Tanah Mungguak, Nagari Sitanang ini menjadi aspal atau rabat beton.
Sementara itu Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Luhak, AIPDA. Efri yang diminta komentarnya disela kegiatan perbaikan badan jalan menuju perkampungan penduduk Polak Boda Jorong Tanah Mungguak, Nagari Sitanang itu mengakui bahwa, perbaikan jalan yang dilakukan jajaran Polsek Luhak bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari Sitanang ini sebagai bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat. (uus)





