“Sangat perlu bagi kita merencanakan suatu barang yang akan dibeli. Penganggarannya tidak bisa dekat-dekat hari, harus jauh hari,” tegasnya.
Sonny meminta agar setiap pengguna barang mengamankan barang, dipelihara, dijaga dan dirawat dengan baik. “Kita diberi fasilitas. Anggap fasilitas ini milik kita pribadi. Sehingga kita akan bertanggung jawab penuh terhadap barang itu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Rico Candra, S.Sos menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.
“Selain itu adanya paradigma baru dalam pengelolaan BMD yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Ditambahkan Rico, tertib adalah harus jelas penggunaannya, siapa yang menggunakan, untuk apa dibeli dan sebagainya. Akuntabel yaitu jelas pencatatannya, jelas dasarnya. Transparan di mana barang ini tidak boleh ada penggelapan aset, baik aset tetap maupun persediaan.
“Selain itu sosialisasi ini kita lakukan untuk optimalisasi pemanfaatan aset. Aset harus punya nilai tambah untuk Pemko. Tidak boleh lagi ada aset yang terbengkalai. Lahan tidur dimanfaatkan untuk menambah pemanfaatan daerah dari sektor pendapatan,” pungkasnya. (rmd)
