METRO PADANG

Masa Jabatan Segera Berakhir, DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Padang

0
×

Masa Jabatan Segera Berakhir, DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Syafrial Kani Ketua DPRD Padang

PADANG, METRO–Mengingat masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa berakhir Tahun 2023, tepatnya 31 Desember 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengusulkan tiga nama untuk calon Pejabat (Pj) Walikota Padang.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH, usai rapat pim­pinan diperluas dengan Ketua Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

“Sabtu kemaren, kami telah menggelar rapat pim­­pinan diperluas dengan ke­tua fraksi. Kesimpulan dari rapat itu, diminta ke­pada masing-masing fraksi untuk mengu­sulkan nama-nama calon Pj Walikota Padang,” ungkap Syafrial Kani. Senin (4/12).

Dikatakan Syafrial Ka­ni, usulan fraksi itu paling lambat diserahkan pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  Ketua Komisi 2 DPRD Padang Rachmad Wijaya Reses di Jati, Gelontorkan Dana Ratusan Juta

“Alhamdulillah, usulan fraksi sudah kami terima tepat pada waktunya,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Amril Amin, Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Partai De­mokrat Surya Jufri Bitel dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Menurut Syafrial Kani, ada tiga usulan nama calon Pj Walikota Padang yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang, yaitu: 1. DR. H. Andree Harmadi Algamar, SSTP, M. Si, M. Han., yang saat ini men­jabat Se­kretaris Daerah Kota (Sek­dako) Padang. 2. Rosail Akh­yari Pardomuan, SSTP, M.Si., yang saat ini menjabat Ke­pala Badan Pengelolaan Ke­uangan Da­erah (BPKAD)­ Provinsi Su­ma­tera Barat. 3. H. Hen­drizal Azhar, SH., yang saat ini menjabat Se­kre­taris DPRD­ Kota Padang.

Baca Juga  Pabrik Indarung I Aset Penting, Keterlibatan Pemerintah Pusat hingga Daerah Dibutuhkan

“Kami menggelar rapat pimpinan yang diperluas, untuk menindaklanjuti su­rat dari Kemendagri (Ke­menterian Dalam Ne­geri),­” cakap Syafrial Kani.

Katanya, pengusulan tiga nama ini, sesuai de­ngan kewenangan DPRD ber­da­sarkan regulasi yang ada. “Kami memiliki hak mengu­sul­kan Pj Walikota,” tegas­nya.

Nama-nama yang di­usul­kan itu, jelas Syafrial Kani, langsung diserahkan ke Kemendagri. “Kita ber­harap, hasilnya keluar da­lam waktu dekat, karena terhitung 31 Desember 2023, masa jabatan Wali­kota dan Wakil Walikota berakhir. Artinya apa, per 1 Januari 2024, harus sudah ada  Pj Walikota Pa­dang,­”pungkasnya. (hsb)