Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng) gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pemberian pemahaman hukum pada Seminar Pencegahan Hukum Dalam Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik di kota Bengkulu pada Rabu (29/11).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya kolaboratif sehingga proses penyediaan tenaga listrik yang diamanahkan kepada PT PLN (Persero) dapat dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka langsung oleh General Manager PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D dan Kejati Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Dalam sambutannya I Njoman Surjana D menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik sehingga pembangunan proyek Ketenagalistrikan yang diamanahkan dapat berjalan dengan baik, diantaranya jalur transmisi Saluran Udara Tingkat Tinggi (SUTT) 150 kV Tapan – Mukomuko.
“Pembangunan SUTT 150 kv Tapan – Mukomuko melewati 2 Kabupaten di 2 Provinsi yaitu Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat sampai ke Kabupaten Mukomuko do Provinsi Bengkulu. Transmisi tersebut terdiri dari 234 tower atau sejauh 76 km telah berhasil kita selesaikan pada tanggal 20 November 2023. Tentu tidak lepas dari kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara PLN UIP Sumbagteng dengan Stakeholder salah satunya Kejati Bengkulu dan Kejari Mukomuko.”
Sambutan General Manager PLN UIP Sumbagteng ditutup dengan apresiasi kepada Kejati Bengkulu dan Kejari Mukomuko atas Pendampingan yang dilakukan dalam menyelesaikan beberapa kendala yang terjadi seperti:
1.Penolakan masyarakat untuk pelaksanaan pembayaran Ganti Kerugian maupun Kompensasi ROW,
2.Terdapatnya sengketa lahan para objek yang akan dilaksanakan pembebasan lahan maupun kompensasi ROW,
3.Adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan
4.Potensi konflik-konflik sosial;
Senada dengan PLN, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik jalinan kerjasama yang sinergis dan lebih terarah dengan Lembaga Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Ia berharap melalui kegiatan seminar ini, Kejati Bengkulu dapat terus menerus berbenah dan senantiasa memberikan kontribusi khususnya dalam pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, tambahnya.
Kejati Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Pada Kejati Bengkulu, M. Judhy Ismono, Asisten Bidang Datun Pada Kejati Bengkulu, Budi Herman dan Koordinator Pada Bidang Pidsus Kejati Bengkulu, Lie Setiawan diundang untuk menjadi menjadi narasumber pada acara Seminar tersebut.
Kegiatan juga dihadiri oleh Manager UPP Sumbagsel 2, Manager UP3 Bengkulu, Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Budi Nugraha, Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Pofrizal, Koordinator Pada Bidang Datun Kejati Bengkulu, Andi Helmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani dan Jajaran Kasi di Bidang Intelijen dan Datun Kejati Bengkulu.(*)






