Menyambut Asisten III, rombongan Dinas Kominfo dan para jurnalis, Totok menjelaskan tugas utama dari Dewan Pers di Indonesia. “Dewan Pers terbentuk dari 11 konstituen. Tugasnya menjaga kemerdekaan pers, menegakan kode etik, yang menjaga kita dari penyimpangan-penyimpangan, termasuk dari penyimpngan oknum di daerah,” katanya. “Tugas kami Dewan pers membuat pers kita berwibawa dimana ada kepercayaan dari masyarakat, wartawan itu dirindukan bukan ditakuti,” tambah Totok.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas dan marwah dari jurnalis itu sendiri, jangan copas dan menjaga kode etik jurnalistik. “Wartawan jangan copas-copas (copy-paste), itu mah bukan wartawan, kalau mau copas posting di medsos aja. Kalo mau copas ngapain ke acara, kalau gitu media tidak usah punya wartawan. Lagian itu tidak boleh, itu plagiat namanya. Kalo pun ada kerjasamanya, tetap harus dicantumkan berita ini kerjasama dengan media bla bla,” kata Totok.
“Pers itu ujungnya kepentingan publik, kita tidak ada gunanya jadi wartawan kalo kita tidak ada gunanya bagi masyarakat, tujuan kita memperkuat bagaimana pers itu profesional. Mari kita kembali ke jati diri kita sebagai wartawan,” tambahnya. Turut mendampingi rombongan tersebut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Dedi Triwidono, Kabid IKP Khairunnas, dan jajaran Fungsional di Dinas Kominfo. (ant)
