Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menghadiri presentasi uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat (1/12).
Tahapan ini merupakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik tahun 2023, Setelah sebelumnya Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat lolos pada tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler Darul Idris.
Dihadapan para panelis, Raflis memaparkan bagaimana semangat dan komitmen sekretariat DPRD Sumbar dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) di DPRD Sumbar. Tentu semuanya itu dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan informasi publik (KIP), sekretariat DPRD Sumbar telah melakukan berbagai inovasi dengan tujuan agar masyarakat lebih mencintai dan lebih nyaman dengan lembaga DPRD.
Tidak hanya sekedar omongan. Tahun 2022 Sekretariat DPRD Sumbar telah melakukan 15. Tahun 2023 ini juga terdapat lima inovasi baru. Selain itu, sekretariat DPRD Sumatera Barat juga akan menambah SDM di bidang Informasi Teknologi (IT) dan peningkatkan kapasitas SDM.
“Dengan inovasi yang terus ditingkatkan itu, terbukti selama 2023 produktivitas kinerja DPRD Sumbar meningkat dengan menorehkan beberapa prestasi kinerja,” paparnya.
“Inovasi -inovasi pelayanan Publik tersebut diharapkan dapat memudahkan akses informasi bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Raflis.
















