METRO PADANG

Diduga jadi Sarang Maksiat, Puluhan Pondok Baremoh di Pasia Jambak Dibongkar

0
×

Diduga jadi Sarang Maksiat, Puluhan Pondok Baremoh di Pasia Jambak Dibongkar

Sebarkan artikel ini
PEMBONGKARAN— Petugas gabungan Satpol PP dan SK4 melakukan pembongkaran terhadap puluhan pondok baremoh yang berada di kawasan Pasia Jambak, Sabtu (2/12).

PASIA JAMBAK, METRO–Puluhan ‘Pondok Baremoh’ milik warga yang berada di Kawasan Pasia Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Pa­dang di bongkar Petugas Gabungan Satpol-PP dan SK-4, Sabtu (2/12). Pondok-pondok ini dilakukan pem­bongkaran karena diduga dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat.

Tuduhan Pondok Baremoh Pasia Jambak tersebut sebagai sarang mesum bukan tanpa sebab, sebe­lum­nya sudah banyak video-video yang tersebar dari tempat tersebut yang melakukan tindak asusila.

“Rekaman video-video terkait asusila sudah menyebar di instansi Pemerintahan, serta pihak kelura­han,”ungkap Lurah Pasia Nan Tigo, Rendra Arivally, Sabtu, (2/12)

Selain itu, pihaknya juga sudah sering memberikan peringatan kepada lima pelaku usaha yang memiliki pondok ter­se­but untuk menertibkan secara mandiri.

“Selama kurang lebih menjabat sebagai lurah Pasia Nan Tigo 1,5 tahun lalu, pondok ini juga sudah ada, kita selalu memperingati kepada pelaku usaha untuk tidak melanjutkan praktek usaha yang menerima pelaku maksiat,” katanya.

Baca Juga  BPN Dicap Pengecut, Andre Tantang TKN Bentuk TPF Kecurangan

Namun, peringatan yang diberikan sejak dia dua bulan baru menjabat tersebut tidak diindahkan oleh lima pelaku usaha yang memiliki sekitar 100 buah pondok baremoh ter­sebut.

Sementara, Kasatpol-PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan sudah banyak laporan-laporan yang masuk ke Satpol-PP Padang terkait aktivitas yang dilakukan oleh pengunjung disana yang berbuat mesum.

“Sebelumnya pihak kelurahan juga sudah memberikan teguran dan kita dari pihak Satpol PP juga sudah memberikan surat perintah bongkar kepada pemilik, agar membong­kar­nya sendiri,” ujar Chandra

Oleh karena sudah se­ring diperingati dan di tegur untuk membuka secara mandiri pondok-pondok tersebut dan ternyata tidak diindahkan, Satpol-PP bersama tim yang lengkap, terdiri dari TNI/Polri, Dispar, dan Pihak Kelurahan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga  Menuju Mandiri Air Bersih, RSUP M. Djamil Mulai Pengeboran Sumur Dalam 120 Meter

“Pondok tersebut terlihat masih ada yang belum dibongkar pemilik dan terpaksa pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pa­dang,”

Chandra menyebut, ada sekitar 40 pondok yang dilakukan pembongkaran oleh Satpol-PP bersama tim gabungan pada saat itu. “Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pemilik pondok tersebut,” ucap Chandra.

Chandra berharap, setelah pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol-PP bersama tim gabungan ini, tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan istiadat lagi di sana.

Selain itu, dia juga menegaskan setelah ini akan melakukan pengawasan rutin terhadap pantai Pasia Jambak kedepannya. “Setelah dilakukannya pembongkaran ini, kita akan lakukan pengawasan secara rutin dan intens di kawasan ini, demi menjaga norma-norma serta Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tutup Chandra. (brm)