Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Puji Basuki dalam laporannya menjelaskan Pemilihan Rang Mudo dan Puti Sijunjung tahun 2023 ini untuk memilih duta Sijunjung ke tingkat provinsi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak dan mengajarkan generasi muda Kabupaten Sijunjung untuk lebih mengetahui dan memahami adat istiadat dan budaya, sehingga generasi muda bisa mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai nilai agama dan budaya Minang.
“Semoga kegiatan ini bisa berdampak positif dengan perkembangan dan pelestarian adat budaya kita dan bermanfaat bagi generasi muda Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Adapun dewan juri pada kesempatan ini ialah Musra Dahrizal (Mak Katik) budayawan minangkabau, sastrawan, praktiksi adat, seniman, dosen di berbagai kampus Indonesia sampai ke Amerika, Tasrial Efendi, M.Pd Dari Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Rahmadeni Irma, M.KM Juara 1 Puti Bungsu Provinsi Sumatera Barat th 2017. (ndo)




















