Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM meÂnyampaikan, dari sisi proses, pembahasan RAPBD 2024 ini sangat berbeda dengan proses sebelumnya. Perbedaan pertama, tahun 2024 pemerintah daerah akan menghadapi pesta demokrasi.
Kedua dari sisi keuangan, tahun 2024 masih ada kebijakan DAU yang penggunaannya ditentukan sehingga sumber DAU yang bebas digunakan masih terbatas.
“Kondisi ini berbeda dengan 2022 dan tahun sebelumnya, dimana kita relatif bebas mengalokasi DAU untuk keperluan kegiatan-kegiatan prioritas daerah,” sebutnya.
Dengan situasi tersebut lanjutnya, menuntut proses pembahasan perancangan APBD 2024 extra ketat yang menguras tenaga dan fikiran. Hal ini bertujuan demi kesejahteraan masyarakat KaÂbupaten Agam.
“Dalam proses tersebut tentu ada perbedaan pandangan dan kekurangan. Namun, semua itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab bersama untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya. (pry)
Â




















