BERITA UTAMA

Bejat! Pria Paruh Baya jadi Predator Anak, Lampiaskan Nafsu Birahinya ke Bocah Perempuan, Dibawa ke Rumah dengan Modus Dibelikan Mainan

0
×

Bejat! Pria Paruh Baya jadi Predator Anak, Lampiaskan Nafsu Birahinya ke Bocah Perempuan, Dibawa ke Rumah dengan Modus Dibelikan Mainan

Sebarkan artikel ini
CABUL— Pelaku H (53) ditangkap jajaran Polres Payakumbuh atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

PAYAKUMBUH, METRO–Perbuatan pria paruh baya di Kelura­han Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, sangatlah bejat. Bukannya memberikan perlindungan kepada anak-anak, pria paruh baya itu malah tega melampiaskan nafsu birahinya kepada bocah perempuan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hebatnya, untuk me­mancing korban masuk ke rumahnya, pria paruh ba­ya berinisial H (53) ini me­ngiming-imingi korban Bu­nga (nama samaran-red) akan memberikan ge­lang mainan. Setelah korban ma­suk ke rumah, pelaku pun langsung menarik kor­ban ke dalam kamar mandi.

Pelaku yang sudah ke­setanan, langsung melan­carkan aksinya di dalam kamar mandi rumahnya itu. Bahkan, penolakan kor­ban tidak diindahkan oleh pela­ku dan malah terus memak­sa korban me­mu­as­kan naf­su bejatnya. Sete­lah puas, pelaku mem­beri­kan anca­man kepada kor­ban lalu membiarkan kor­ban pulang.

Namun, korban setelah bertemu orang tuanya lang­sung menceritakan per­buatan bejat pelaku terha­dapnya. Spontan saja, orang tua korban dibuat mur­ka dan emosi hingga mela­porkan pelaku ke Mapolres Payakumbuh hingga pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan per­buatannya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo membenarkan ada­nya penangkapan itu. Me­nurutnya, pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diaman­kan saat hendak mengisi pulsa di salah satu konter pada Rabu (29/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Benar kita telah me­nga­mankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terha­dap anak bawah umur.  Pe­nangkapan pelaku bera­wal dari laporan keluarga kor­ban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anak­nya,” kata AKP Elvis kepa­da wartawan, Kamis (30/11).

Ditambahkan AKP El­vis, setelah mendapat lapo­ran, pihaknya langsung menuju ke rumah korban dan me­ngumpulkan infor­m­asi yang mengarah ke pelaku H.  Se­lanjutnya tim melakukan pengintaian terhadap pe­laku H dan berhasil ditang­kap tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pela­k­u mengakui telah mela­kukan perbuatan tindak pidana pencabulan terha­dap anak bawah umur. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pa­ya­kumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegas AKP Elvis.

AKP Elvis menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi­nya di dalam rumahnya dengan modus membujuk korban masuk ke rumah­nya dengan menjanjikan akan membelikan gelang mainan. Korban yang ma­sih lugu, malah terpancing dan berhasil dibawa pelaku ke rumahnya.

“Pelaku mencabuli kor­ban di dalam kamar mandi. Korban sempat meronta-ronta, tapi pelaku terus me­maksa korban hingga mem­buat korban tidak ber­daya. Saat ini kami masih terus melakukan penda­laman un­tuk mengungkap ada tidak­nya bocah-bocah lain yang jadi korban kebia­daban pe­laku,” tutupnya. (uus)