BERITA UTAMA

Bobol Rumah, Ediwan Embat Sepeda Motor dan 2 Ponsel

0
×

Bobol Rumah, Ediwan Embat Sepeda Motor dan 2 Ponsel

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Ediwan (35) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan ponsel ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Sempat jadi buronan, seorang pria asal Kota Sawahlunto yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan ponsel diring­kus Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang saat sedang nongkrong di ka­wasan Pasar Raya Padang.

Sontak saja, penang­kapan yang dilakukan oleh Tim Klewang di pusat kera­maian Kota Padang itu menjadi tontonan bagi ma­syarakat yang berada di sana. Pelaku berinisial Edi­wan (35) yang bekerja se­ba­gai buruh harian lepas di Pasar Raya Padang ini pun sempat mengelak.

Namun, petugas yang  sudah memiliki bukti-bukti kejahatan pelaku, akhirnya hanya bisa pasrah dibawa ke Mapolresta Padang.  Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian yang dilaku­kannya di Perumahan DMJ Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Keca­matan Lubuk Begalung.

Hanya saja, dua unit ponsel yang dicurinya di rumah korban sudah dijual ke­pada orang orang, se­dang­kan sepeda motor dipakai oleh pelaku. Uang­nya pun sudah dihabiskan oleh pela­ku untuk membeli beragam kebutuhan ha­rian­nya sela­ma tinggal di Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti menga­takan, ditangkapnya pela­ku berkat laporan dari korban pada tanggal 31 Juli 2023 lalu atau empat bulan yang lalu ke Polsek Lubuk Begalung. Kepada petu­gas, korban mengaku jika ru­mahnya dimasuki maling.

“Aksi pencurian itu ter­ja­di pada sore hari. Korban kehilangan satu unit se­peda motor dan dua unit telepon seluler (ponsel). Kerugian korban mencapai Rp 20 juta,” jelas Ipda Yanti, Kamis (30/11).

Menindaklanjuti lapo­ran korban itulah, kata Ipda Yanti, Tim Klewang Polresta Padang menda­tangi rumah korban untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan sak­si-saksi. Dari hasil penyeli­dikan, terungkap yang men­curi di rumah korban adalah pelaku Ediwan.

“Meski identitasnya sudah dikantongi Tim Kle­wang, keberadaan pelaku cukup sulit untuk diketahui karena pelaku kerap ber­pindah-pindah. Empat bu­lan berlalu, Tim Klewang tiba-tiba mendapatkan in­formasi kalau pelaku bera­da di Pasar Raya Padang,” ujar Ipda Yanti.

Saat itu juga, ditam­bahkan Ipda Yanti, Tim Klewang bergerak  ke Pa­sar Raya hingga menang­kap pelaku yang sedang nongkrong bersama  te­man-temannya. Di TKP, petugas juga mengaman­kan sepeda motor hasil curiannya di rumah korban.

“Hasil pengembangan, petugas mengamankan barang bukti selain sepeda motor, berupa satu unit tas sandang warna hitam, dan beberapa helai baju dan celana yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian,” tutupnya. (brm)