Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Bawaslu, Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, S.Pd.I menyampaikan jika belum ada tembusan terkait kegiatan kampanye Capres dan Cawapres masuk ke Bawaslu, dari tim pemenangan ataupun Parpol pengusung.
Afriki sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun Panwascam akan siap melaksanakan tugas sesuai aturan serta Undang – Undang berlaku.
” Jika pun ada kegiatan kampanye capres dan cawpres dilakukan oleh tim pemenangan ataupun Parpol Pengusung, tentumya harus lah mengikuti aturan telah ditetapkan, ” himbau Ketua Bawaslu Pessel itu. ( Rio)
Laman 2 dari 2
