PARIWARA

Kakanwil Mahyudin: Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

0
×

Kakanwil Mahyudin: Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin menyampaikan pidato dalam acara Penguatan Moderasi Beragama.

Moderasi Beragama adalah proses dan ikhtiar yang tak berkesudahan. Ia akan terus dinamis di tengah warga yang agamis. Moderasi beragama ha­ruslah dipahami dan diimplementasikan sebagai ge­rakan bersama, bukan sebatas kegia­tan­ atau program.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wila­yah Kementerian Agama Pro­vinsi Sumatera Barat, Mahyudin dalam acara Penguatan Moderasi Beragama bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Delmeria, Selasa (28/11) di Truntum Hotel.

Turut hadir Kepala Bi­dang PHU, Ramza Husmen, Kepala Kankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, Ketua FKUB Pro­vinsi Sumatera Barat, Profesor Duski Samad, Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sumbar, Tangusli.

Kakanwil juga me­nyam­paikan dalam peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023, penguatan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dengan me­nge­jawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan. 

“Moderasi  beragama  sesungguhnya  adalah kunci terciptanya toleransi dan kerukunan,  baik di  tingkat lokal,  nasional,  regional, dan global,” tutur Putra Kampar.

Menyikapi hal itu, kata Kakanwil, pemerintah termasuk Kementerian Agama melaksanakan penguatan Moderasi Beragama dengan me­ngem­ban 3 (tiga)  misi besar.

Pertama, memper­kuat pemahaman dan pengamalan esensi ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan ma­syarakat. Ke­dua, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan  bersama-sama berupaya mencerdaskan kehidupan keagamaan.

Ketiga, memiliki kewaji­ban dan komitmen untuk menjaga kesatuan  dan persatuan dalam  koridor  kebhinekaan   dalam  bingkai Negara  Kesatuan  Republik Indonesia.

Dalam konteks penguatan moderasi  beragama,  Kakanwil mengajak organisasi  kemasya­rakatan  keagamaan secara aktif melibatkan tokoh agama secara  inklusif  dalam  berbagai kegiatan.

“Organisasi kemasyarakatan keagamaan memberdayakan  seluruh   sumber daya manusia untuk ikut mengisi ruang  publik melalui penyiaran  nilai  agama yang moderat dan membangun narasi moderasi beragama yang konstruktif baik,­­” ajak Kakanwil.

Ditegaskan Kakanwil, penguatan moderasi  beragama harus  selalu berorientasi pada upaya perlindungan hak beragama serta hak beribadah umat beragama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan.

Kakanwil juga menyampaikan,  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat terus melakukan mitigasi terhadap tujuh program prioritas Kementerian Agama. Sosialisasi terus dimasifkan dalam mencapai tujuan program tersebut.

Salah Satu program prioritas Kementerian Agama adalah moderasi beragama yang merupakan salah satu upaya dalam menciptakan keharmonisan an­tar umat beragama(**)