ilustrasi
PADANG, METRO–Enam orang yang diduga sebagai penadah motor curian, diringkus petugas Polsekta Lubukkilangan, Senin (28/9). Penangkapan berawal dari penertiban balap liar itu yang dilakukan polisi. Dua pelaku diketahui masih di bawah umur.
Keenam pelaku berinisial W (16), RW (35), KF (17), RN (30), RH (25) dan WA (32). Keenamnya lalu diserahkan Polsek Lubukkilangan ke pada Polsek Kuranji, sebab sepeda motor Honda Beat BA 5849 WO yang menjadi barang bukti ternyata dicuri di kawasan Kalawi, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuranji.
Ditangkapnya keenam pelaku berawal dari dilakukannya penertiban balap liar di sepanjang Jalan Raya Indarung persisnya di depan Simpang Jalan Baru PT Semen Padang, pada Sabtu (26/9) malam. Saat itu, Polsek Lubukkilangan mengamankan 4 sepeda motor trondol.
Satu pemilik berinisial W (16) warga Indarung tak bisa memperlihatkan surat-surat. Curiga sepeda motor tersebut hasil curian, polisi kemudian bekerja sama dengan Samsat, dan kemudian menginterogasi pelaku, dan ternyata sepeda motor tersebut dibeli tanpa surat kepada pamannya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan paman pelaku, RW (30), warga Sikayan, Indarung yang sedang enak tidur di rumahnya, setelah itu kemudian berkat keterangan pelaku tersebut di tangkap pula penadah lainya KH (17).
Setelah ketiga pelaku tersebut diintrograsi dan dilakukan lagi, pengembangan langsung dilakukan penangkapan lagi bernesial RN (30), yang sedang duduk di warung, setelah itu ditangkap lagi RH (25), warga Batuang Taba yang sedang tidur di rumahnya.
Keenam penadah tersebut langsung di bawa ke Polsek Lubukkilangan untuk dimintai keteranganya, kemudian diserahkan ke Polsek Kuranji.
Kapolsekta Lubukkilangan Kompol Aswirman mengatakan, ditangkapnya keenam pelaku berawal dari penertiban balap liar, yang mana keenam pelaku yang berhasil diamankan saling berkaitan, dalam penjualan sepeda motor curian tersebut.
“Setelah kita cek, laporan korban terkait curanmor 6 bulan yang lalu, ada di Polsek kuranji, dan setelah dicek ternyata no mesin dan rangka sama dengan barang bukti yang diamankan. Untuk itu kasus ini kita serahkan kepada Polsek Kuranji untuk pengungkapan selanjutnya,” ujar Aswarman.
Kapolsekta Kuranji, Kompol Asril Prasetya, mengatakan dari laporan korban, seoeda motor tersebut dicuri di kampung kalawi, Kecamatan Kuranji, namun dari keterangan keenam pelaku mereka hanya sebagai pembeli.
“Kita masih melakukan pengembangan dari enam orang tersebeut untuk mengungkap siapa yang menjadi otak pelaku pencurian, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa ditangkap,” ungkap Asril. (r)





