Tahap Metafisis, sudah terjadinya transisi dari teologis ke tahap yang positif. Dalam gejala yang terdapat di dalam masyarakat sudah dapat diungkap atau bisa diselesaikan dengan akal dan budi. Meskipun pada tahap ini belum bisa untuk empiris seutuhnya akan tetapi sudah berusaha untuk menyelesaikan suatu gejala dalam masyarakat secara rasional. Bisa dikatakan pada tahapan ini sudah terjadi pergeseran arah pemikiran manusia.
Tahap Positif, pada tahapan ini segela bentuk gejala alam yang terjadi di alam masyarakat dijelaskan secara empiris namun tidak mutlak. Pada tahapan ini sudah ada terjadinya perbaikan pengetahuan yang dapat berubah dan mengalami perbaikan, namun pada tahapan ini harus dapat dibedakan antara data empiris agar dapat memperoleh satu hukum-hukum baru di dalam kehidupan masyarakat. Pada tahapan ini telah berusaha untuk menemukan hukum gejala sesuatu dan melakukan berbagai eksperimen yang pada akhirnya melahirkan fakta-fakta ilmiah dan dapat untuk dipertanggung jawabkan. Pada tahapan ini gejala bentuk fakta-fakta khusus yang terjadi di dalam masyarakat memiliki hubungan fakta-fakta umum yang terjadi di dalam masyarakat. Individu pada tahapan ini sudah mampu berpikir secara fisikus, karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di dalam kehidupan manusia. Namun untuk melihat realitas yang terdapat hari ini pada masyarakat bisa dikatakan semua sudah mengalami komprasikan dengan 3 tahapan yang terjadi di dalam masyarakat.
Teori Hukum Tiga Tahap yang dikemukakan oleh seorang ahli sosiologi Auguste Comte ini menggambarkan bahwa tidak hanya kehidupan manusia yang berkembang, tapi pemikiran manusia juga mengalami perkembangan dan perubahan. Semua manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda, dan semua individu memiliki hak penuh atas pikiran mereka. Teori inilah yang menjelaskan mengenai perbedaan pemikiran serta pendapat orang-orang mengenai kejadian bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Seiring perkembangan zaman ilmu teknologi juga semakin berkembang, mendapatkan data atau suatu kebenaran kini sangatlah mudah. Oleh sebab itu, sebaiknya jika kita ingin berpendapat mengenai suatu hal atau ingin mengetahui secara pasti kebenaran suatu peristiwa kita harus mencari tahu terlebih dulu informasi atau data yang terkait, setelahnya baru kita memberi pendapat atau menyimpulkan peristiwa tersebut. (***)
