Untuk itu, Bupati mengharapkan hingga akhir tahun ini Camat dan Wali Nagari untuk bersama-sama dengan Kepala Jorong untuk melakukan pemungutan secara intensif sampai dengan Desember 2023 dan melanjutkan validasi data PBB-P2 untuk masing-masing nagari.
Secara tegas juga pemerintah meminta kepada Wali Nagaari untuk memberikan sanksi administrasi bagi perangkat nagari yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam pemungutan PBB-P2. Rakor ini diikuti oleh Wali Nagari, Kepala Jorong, dan Kepala OPD Se Kabupaten Solok Selatan. Dalam kesempatan ini juga dilakukan Pengukuhan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Solok Selatan Periode 2023-2028.
Bupati menyampaikan apresiasinya kepada PPI Solok Selatan yang walaupun secara kedinasan sudah dinyatakan purna tugas, namun semangat dan dedikasi untuk membangun kabupaten ini tidak pernah padam. “Semangat Bapak Ibu PPI ini menjadi kebanggaan serta harus menjadi motivasi bagi para ASN yang masih aktif bertugas agar dua kali lebih giat dan bekerja keras lagi dalam membangun Kabupaten Solok Selatan,” papar Khairunas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota PPI atas dedikasinya kepada Solok Selatan. “Mudah-mudahan silaturahmi antar pegawai tidak terputus dan kini ada wadah untuk memberikan masukan positif untuk daerah ke depannya,” kata Zigo. (ped/rel)




















