Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Tri Wahyudi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Zul Andri mengakui sudah mendapat laporan sejak satu minggu lalu jika akan ada pengiriman narkoba dengan skala besar melalui jalur Negara Sumbar-Riau di Tanjuang Pati. Saat razia, petugas pun meminta maaf kepada seluruh penumpang bus umum hingga akhirnya berhasil mengamankan dua ibu-ibu tersebut bersama 20 kg ganja yang dibawanya.
“Kita sudah mengintai sejak seminggu lalu. Dan kemarin, kami mendapat laporan bahwa ganja itu akan lewat pagi hari dari Aceh. Maka, kami melakukan razia di Kelok Sembilan,” ucapnya dalam ekspose di Polres setempat, kemarin.
Ulah dua induak-induak yang kedapatan membawa ganja di atas bus NPM tersebut, petugas terpaksa membawa bus ke Mapolres Limapuluh Kota beserta penumpang dan sopir busnya. Akibatnya, sejumlah penumpang dengan berbagai tujuan di Sumbar ini harus dipindahkan ke bus umum lain tujuan Bukittinggi.
Sementara, bus NPM tersebut harus diamankan sementara oleh Polres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Bus kita amankan dulu, untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap dua tersangka pembawa ganja itu,” jelas Kapolres.
Sopir bus NPM, Agus (35) mengaku sama sekali tidak mengetahui pasti saat dua pembawa ganja itu menaiki mobilnya saat berhenti di salah satu rumah makan di Kandis. “Saya berhenti di rumah makan itu untuk tidur. Jadi, tidak tahu pasti keduanya membawa apa. Akhirnya kami yang teraniaya karena kelakuannya,” jelasnya.
Dia mendapat informasi dari kneknya jika kedua induak-induak itu hendak menuju Bukittinggi. “Katanya kepada kernet saya akan ke Bukittinggi, kita tentu tidak bisa pula menanyai apa yang dibawanya karena tidak terlalu besar, hanya tas kain saja,” ucap Agus. (us)











