PADANG, METRO —Seorang pemuda yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ditangkap Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung atas kasus pencurian ponsel merek iPhone. Mirisnya, mahasiswa itu melancarkan aksinya dibantu oleh pacarnya yang saat ini masih dalam pengejaran alias buron.
Saat diringkus di kamar kos di jalan Kampung Koto, Kecamatan Nanggalo, pelaku bernama Akmal (22) yang berasal dari Kabupaten Sijunjung ini, dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas berhasil menemukan barang bukti ponsel iPhone yang dicuri bersama pacarnya.
Kapolsek Lubeg, Kompol Muhammad Rosidi mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian itu di kedai minum di Lokita, pinggir jalan utama Kecamatan Lubuk Begalung. Pelaku ditangkap pada Minggu, (26/11), tanpa perlawanan di kamar kosnya.
“Pelaku kami tangkap setelah korban melaporkan kehilangan ponselnya di kedai Lokita. Akibat dari aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp9,8 juta,” jelas Kompol Muhammad Rosidi, Senin (27/11).
















