METRO PADANG

Sosper No 7 Tahun 2021, Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak-Anak

0
×

Sosper No 7 Tahun 2021, Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak-Anak

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Ratusan warga menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dilaksanakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman.

PADANG, METRO–Anggota Komisi III DPRD­ Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Luk­man, malaksanakan So­sialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bi­dang Pemberdayaan Pe­rem­puan dan Perlin­dungan Anak, Sabtu (25/11).

Kegiatan yang dilak­sanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Ulak Karang ini, dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Padang. Bah­kan warga sangat antusias mendengar materi ten­tang isi Perda yang ber­kaitan tentang perlin­du­ngan perempuan dan anak tersebut.

“Kita perlu meng­gen­carkan sosialisasi Perda no 7 tahun 2021.  Selain me­rupakan kewajiban bagi se­tiap anggota DPRD Sum­bar, juga agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pemerintah dan negara akan melindungi dan men­dampingi terutama perem­puan dan anak sebagai kaum yang rentan men­dapatkan kekerasan di ma­syarakat,” kata Albert.

Menurut Albert per­soalan kekerasan terha­dap anak dan perempuan merupakan hal yang me­narik untuk dibahas, dan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Sehingga, masyarakat tahu bahwa ada lembaga atau pe­rang­kat daerah yang memiliki kewenangan dalam pe­nanganan kasus kekerasan baik perempuan maupun anak, sehingga tahu ke­mana melapor atau me­nga­dukan masalahnya apa­­bila ada kejadian  di sek­itar lingkungan mereka.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, KPU Padang Gandeng Mahasiswa

“Dengan Perda ini, bu­kan cuma sekadar terhin­dar dari kekerasan, tapi kita juga menginginkan pem­berdayaan pe­rem­puan bisa lebih maksimal sehingga dapat membantu pe­rekonomian,” lanjutnya.

Karena itu, pihaknya di DPRD Sumbar terus men­dorong Pemda terus galak­kan kesetaraan gender. “Para pemangku kepen­tingan perlu bisa meng­gunakan kepekaan dan cara pandang yang sensitif terhadap gender dalam menyusun kebijakan,” ung­kap Albert.

Berdasarkan hasil sensus pemerintah saat ini jumlah perempuan lebih banyak dari laki-la­ki, ­ka­rena itu, pemerintah harus banyak pula memikirkan persoalan yang dihadapi kaum perempuan. Artinya, melalui Kesetaraan gender, perempuan bebas berkreasi dan boleh mengisi di bidang apapun.

“Dalam UUD 45, jelas fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Ini amanat konstitusi yang harus diimplementasikan di semua peraturan lainnya,” kata Albert.

Albert mengakui, persoalan ibu dan anak ini merupakan persoalan yang sangat serius. “Sering kita dengar untuk mendapatkan minyak goreng ka­rena terjadi kelangkaan ibu-ibu terpaksa mengantri. Padahal minyak yang mereka tunggu itu dibayar, bukannya gratis. Sempat ibu Megawati menyampaikan kepada ibu-ibu, jangan menyerah pada keadaan. Maksudnya, dari pada me­ngan­tre  berjam-jam, tiga sampai  empat lebih untuk mendapatkan minyak go­reng, seharusnya ibuk-ibuk lebih baik berkreasi. Membuat masakan di rumah rebusan,” ungkapnya.

Baca Juga  Danrem Imbau Warga di daerah Kota Padang Peduli dan Tegakkan Disiplin Prokes

Di hadapan ratusan warga, Albert juga mengingatkan persoalan stunting yang masih tinggi. Me­nurutnya, di beberapa da­erah peningkatan stunting terjadi karena kapasitas SDM dan ketersediaan alat kesehatan di tidak optimal. Selain itu, rendahnya pe­nge­tahuan masyarakat ten­­tang pentingnya mengonsumsi gizi seimbang untuk pencegahan stunting.

Untuk itu, Albert mengingatkan faktor penting dalam penanganan stunting adalah tercukupinya asupan gizi bagi ibu hamil dan balita berupa kecukupan protein hewani. Karena selain bisa membangun pertumbuhan fisik agar tidak kerdil, juga untuk mengoptimalkan tumbuh otak bayi. (hsb)