METRO SUMBAR

Pelaksanaan Cekdam Amburadul, Tender Ulang Terpaksa Dilakukan

0
×

Pelaksanaan Cekdam Amburadul, Tender Ulang Terpaksa Dilakukan

Sebarkan artikel ini
RAPAT—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur pimpin rapat membahas pengerjaan pembangunan Cekdam Sungai Limau telah putus kontrak dengan kontraktor sebelumnya.

PDG.PARIAMAN. METRO–Meskipun pengerjaan pembangunan Cekdam Su­ngai Limau telah putus kontrak dengan Kontraktor sebelumnya, namun Pemerintah Kabupaten Pa­dangpariaman tetap me­ngupayakan pengerjaannya berlanjut. Melalui Ba­dan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pa­dangpariaman, Bupati Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada BNPB. Hal ini agar pembangunannya bisa di­selesaikan pada tahun 2024 dan manfaatnya dapat di­ra­sakan oleh masyarakat.

Permohonan perpanjangan waktu hibah yang disampaikan tersebut, men­­dapat persetujuan dari BNPB. Persetujuan itu diungkapkan oleh Direktur Pendampingan dan Pe­ningkatan Fisik (PPF) di Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sya­vera.

Namun, Syavera meminta agar Pemkab Padangpariaman harus merasionalisasi perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Disamping itu, dia juga menyampaikan syarat dan dokumen pendukung lainya, serta memastikan pe­ngerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.

Baca Juga  Seleknas Bridge U-26, Dua Siswi MAN Sawahlunto Wakili Sumbar

“BNPB meminta komitmen pak Bupati dan jajaran, insya Allah Bulan Februari 2024 sudah bisa dimulai pengerjaannya,” sebut Plt Direktur PPF BNPB Sya­vera, yang disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Pemkab Padangpariaman dan pihak terkait, kemarin.

Sementara Bupati Pa­dangpariaman Suhatri Bur menyatakan komitmennya bersama jajaran, untuk melanjutkan pembangu­nan Cekdam itu dan memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan. “Insya Allah lelang akan diupayakan pada bulan Desember ini,” jawab Suhatri Bur.

Suhatri Bur menyebut, dari 3 bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padangpariaman, di dua titik pengerjaaannya sudah selesai. Namun, katanya, pada pem­bangunan Cekdam ini bermasalah. Dia menilai, perusahaan yang dipercaya untuk mengerjakannya berkinerja tidak baik.

Baca Juga  Melirik Pasar Pabukoan Kota Tabuik di Ramadhan 1440 H, Bermuculan Pedagang Dadakan, Ekonomi Masyarakat Meningkat

“Pemkab tidak ingin masyarakat dirugikan, maka kami putus kontrak­nya, karena perusahaan yang dipercaya menjalankan berkinerja tidak baik,” tegasnya menyampaikan.

Hadir mendampingi Bu­pati, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, Kalaksa BPBD Budi Mulya dan jajaran, Kadis PUPR El Abdes Marsyam, Inpektur Hendra Aswara, Asisten II Zainil, Konsultan dan BPBD Provinsi Suma­tera Barat, serta lembaga terkait lainya yang juga hadir secara virtual.

Diketahui, sebelumnya pembangunan Cekdam Su­ngai Limau mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari BNPB. Pengerjaan dengan nilai kontrak 15 M itu, dipercayakan ke PT. Suci Esalestari. Namun belum 40% pengerjaannya dihentikan oleh Pemkab Padang­pariaman, karena pihak perusahaan dinilai berki­nerja tidak baik.(efa)