Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakatnya yang sangat sadar akan pentingnya proses pemilu. “Keterlibatan publik sangat penting, karena adanya Republik Indonesia ini adalah berkat partisipasi publik. Pemilu makin kesini makin baik,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu adalah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stakeholder kepemiluan. “Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan, Faiz Fauzan Datuak Bagindo Marajo menyebutkan, memilih pemimpin itu diatur dalam Islam. Sebaik pemimpin adalah pemimpin yang dicintai dan mencintai masyarakat. Faiz Fauzan mengapresiasi sekaligus mendukung keberadaan kampung ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu badunsanak di Kota Padangpanjang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur”. Yaitu sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.
Dikatakannya, Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Maka perlu diadakan deklarasi kampung partisipatif ini. Diharapkan ke depan, ungkap Faiz Fauzia hal ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Padangpanjang bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita minta kepada Bawaslu Kota beserta jajaran intensif berikan edukasi kepada masyarakat. Mereka harus tahu pelanggaran dalam pemilu, karena masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran. Namun mereka harus lebih tahu terlebih dahulu pelanggaran apa saja yang dilaporkan. Semoga usai kegiatan ini masyarakat Padangpanjang memiliki pengetahuan pelanggaran yang ada dalam pemilu, ”ujarnya. (rmd)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Kota Padangpanjang Winda Aprizona mengatakan adanya kampung pengawasan ini untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan lancar dan tertib. Tidak hanya Bawaslu dan jajaran, untuk mengawasinya dibutuhkan sambung tangan masyarakat untuk hal ini.
Hal ini, katanya, merupakan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab bagi masyarakat khususnya di Busur untuk dapat memberikan partisipasi dengan baik Namun, untuk kelancaran pemilu sosialisasi terus dilakukan khususnya apa apa saja yang menjadi kategori pelanggaran. “Kita berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan,”katanya.(rmd)
