PDG.PARIAMAN METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan data kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman terdapat 57 kasus, 24 kasus diantaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.
“Kita menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan ini,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin,saat berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, kemarin.
Katanya, kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Acara yang diprakarsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedi layanan perlindungan perempuan dan anak.
Bertindak sebagai narasumber Kepala UPTD PPA Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Paryono, Plt. Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Deni Kurniawan, dan Kepala Dinsos P3A Sumarni. Diikuti oleh unsur LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Camat, Kapolsek, TKSK Kecamatan, wali nagari, Kepala Puskesmas dan lembaga penyedia layanan perlindungan terkait lainnya.
Suhatri Bur ungkap data kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman. Sebutnya, terdapat 57 kasus, 24 kasus diantaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.
Dalam hal ini, dia menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan ini.
Ditambahkan, harapanya melalui camat dan wali nagari, dapat ditanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang dalam keluarga. Menurutnya, diawali dengan upaya ini, dapat dilakukan upaya pencegahan dan menghindari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Di samping itu, katanya, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten. “Saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan,” tegas Suhatri Bur.
Lebih lanjut, harapnya, kepada peserta bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Semoga akan dapat menambah wawasan dalam pendampingan kasus, sehingga kasus-kasus tersebut tidak berlanjut dan akibat yang dirasakan oleh korban bisa kita minimalisir.
Sementara Kepala Dinsos P3A Sumarni menyampaikan, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Kasus pada Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga/unit layanan terkait.
“Semoga semua kasus kekerasan itu dapat dijangkau, ditelurusi, diselesaikan dengan baik. Untuk itu diharapkan kerjasama kepada semua pihak yang terkait untuk menyatupadukan upaya dan gerakan bersama dalam upaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi,” lapornya singkat. Tampak juga hadir Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Padang Pariaman Fakhriati, Direktur RSUD Padangpariaman Jasneli. (efa)






