METRO SUMBAR

Pemkab Tangani Serius, 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Padangpariaman

0
×

Pemkab Tangani Serius, 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
TANGANI KASUS PEREMPUAN DAN ANAK— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur memaparkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang harus disikapi segera dan ditangani serius oleh seluruh stakeholder di Padangpariaman.

PDG.PARIAMAN   METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan data kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman terdapat 57 kasus, 24 kasus diantaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

“Kita menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian ma­syarakat dan lembaga pen­­didikan, lembaga ma­syarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pen­cegahan terjadinya kekerasan ini,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin,saat berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, kemarin.

Katanya, kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Acara yang dipra­karsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedi la­yanan perlindungan perempuan dan anak.

Bertindak sebagai narasumber Kepala UPTD PPA Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Paryono, Plt. Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Deni Kurniawan, dan Kepala Dinsos P3A Sumarni. Diikuti oleh unsur LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Camat, Kapolsek, TKSK Kecamatan, wali nagari, Kepala Puskesmas dan lembaga penyedia layanan perlin­dungan terkait lainnya.

Baca Juga  Bupati Padangpariaman Ikuti RUPS LB Bank Nagari

Suhatri Bur ungkap data kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman. Sebutnya, terdapat 57 kasus, 24 kasus diantara­nya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

Dalam hal ini, dia menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pen­cegahan terjadinya kekerasan ini.

Ditambahkan, harapa­nya melalui camat dan wali nagari, dapat ditanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang dalam keluarga. Menurutnya, diawali dengan upaya ini, dapat dilakukan upaya pencegahan dan menghindari praktek-praktek kekerasan da­lam rumah tangga tersebut.

Di samping itu, katanya, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten. “Saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampi­ngan dan penanganan da­lam setiap penyelesaian kasus kekerasan,” tegas Suhatri Bur.

Baca Juga  Tumbuh Kembangkan Kegemaran Membaca dan Literasi, Pemko Padang Panjang Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Lebih lanjut, harapnya, kepada peserta bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Semoga akan  dapat menambah wawasan dalam pendam­pingan kasus, sehingga kasus-kasus tersebut tidak berlanjut dan akibat yang dirasakan oleh korban bisa kita minimalisir.

Sementara Kepala Dinsos P3A Sumarni menyampaikan, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Kasus pada Organisasi Perangkat Daerah dan Lem­baga/unit layanan terkait.

“Semoga semua kasus kekerasan itu dapat dijangkau, ditelurusi, diselesaikan dengan baik. Untuk itu diharapkan kerjasama kepada semua pihak yang terkait untuk menyatupa­dukan upaya dan gerakan bersama dalam upaya me­nuntaskan berbagai kasus yang terjadi,” lapornya singkat.  Tampak juga ha­dir Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Padang Pariaman Fakhriati, Direktur RSUD Padangpariaman Jasneli. (efa)