PADANGPANJANG, METRO–Memilukan. Seorang gadis bawah umur dan masih berstatus pelajar di Nagari Gunuang Rajo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar, sudah bertahun-tahun menderita lantaran dijadikan budak nafsu oleh dua orang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.
Akibatnya, korban Mawar (nama samaran-red) yang kini berusia 16 tahun mengalami trauma yang sangat mendalam dan mengalami gangguan psikologis hingga kerap menyendiri. Usut punya usut, Mawar ternyata sudah dirudapaksa oleh petani itu sejak masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Namun, korban yang tak sanggup lagi menjadi pelampiasan nafsu bejat kedua petani berinisial DL (54) dan MR (39) akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya selama ini kepada keluarganya. Sontak saja, keluarga korban dibuat marah hingga melaporkannya ke Polres Padangpanjang.
Setelah adanya laporan itu, Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan visum terhadap korban dan memintai keterangan saksi-saksi hingga didapatkan bukti-bukti kasus pencabulan itu. Kedua pelaku pun selanjutnya ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat reskrim Polrres Padangpanjang Iptu Istiklal, membenarkan pihaknya menangkap pelaku DL dan MR atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, modus pelaku DL mencabuli korban dengan cara mengimingi korban dengan memberikan uang Rp20 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku DL mengaku jika hendak menginginkan berhubungan dengan korban dan melampiaskan nafsu birahinya, ia membujuk korban untuk datang ke sebuah rumah kosong milik pelaku DL di daerah Gunung Rajo,” kata Iptu Istiklal, Kamis (23/11).




















