Mengenal mediasi tidak saja ada di pengadilan,di luar pengadilan tentu juga ada. Di PKPM ini para peserta dituntut untuk memahami langkah langkah non litigasi agar para pihak berpekara jadi lebih cepat, praktis mendapatkan kepastian hukum, tanpa menunggu waktu sekian bulan untuk sidang di pengadilan.
Salah satu peserta dari LBH GP Ansor PW Sumbar Eko Kurniawan juga punya harapan dengan adanya pelatihan mediasi dari AMC Ansor.
“Kita punya modal besar mengembangkan pola mediasi lebih fokus untuk irit waktu, biaya dan lain lain. Mediasi itu akan melahirkan kedamaian para pihak berpekara. Dengan mediasi, setidaknya mengurangi beban pihak di segi kemampuan ekonomi. Tujuan LBH GP Ansor tentu jargon keadilan untuk semua terasa di tengah masyarakat kita,” kata Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar tersebut.
Para peserta pendidikan mediasi akan menerima sertifikat tanda sudah punya kemampuan jadi Mediator. Dengan sertifikat tersebut bisa digunakan untuk jadi mediator baik untuk pengadilan maupun non pengadilan. (ped/rel)














