Menurut AKP Efriadi, di lokasi ada masyarakat yang mengenal mayat yang ditemukan itu dan selanjutnya memberitahukan keluarga korban. Dari pengakuan keluarga, korban ternyata telah dinyatakan hilang sejak Senin (20/11) lalu.
“Selain itu, warga juga menemukan kendaraan sepeda motor yang diduga milik korban merek Honda Supra dengan nomor polisi BA 5772 LO. Saat ini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga dan keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi karena menganggap ini suatu musibah,” lanjutnya.
AKP Efriadi menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban pada hari Senin (20/11) sekira pukul 09.00 WIB berangkat dari rumahnya dengan tujuan ke Ujung Gading hendak membeli barang harian yang akan dijual kembali di rumahnya.
“Namun sejak hari itu korban tidak kunjung pulang ke rumahnya. Diduga korban terpeleset yang kemudian jatuh di jembatan darurat yang merupakan akses jalan dari Sikabau ke Ujung Gading, karena motor korban ditemukan tepat di bawah jembatan yang terbuat dari pohon kelapa itu,” tandasnya.
Selain itu, kata AKP Efriadi, dari hasil pemeriksaan personel unit Identifikasi Satreskrim Polres Pasbar bersama petugas medis dari Pustu Jorong Sikabau banyak menemukan luka robek dan goresan, terutama pada bagian kening, telinga, lengan dan betis korban serta lidah korban juga tergigit.
“Sedangkan untuk barang-barang milik korban seperti cincin, handphone, uang dan sepeda motor milik korban juga masih lengkap dan tidak ada yang hilang. Sehingga, kuat dugaan penyebab korban meninggal karena kecelakaan tunggal,” tutupnya. (end)
