AIE PACAH, METRO–Memasuki momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengoptimalkan petugas parkir di seluruh objek wisata. Hal ini untuk menghindari pungutan liar (pungli) oleh oknum “anak kampung sini” (akamsi) di setiap momen liburan akhir tahun.
Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan persoalan klasik seperti ini kerap menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin berwisata di objek-objek wisata yang ada di Kota Padang.
Sebagai dinas yang bergerak dan bertanggung jawab di bidang itu, katanya, Dishub tentu akan meminimalisir adanya oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga Dishub menyiapkan ratusan juru parkir untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Sosialisasi dan arahan kepada masyarakat diharapkan untuk tidak memberi kepada selain petugas parkir yang ditetapkan oleh Pemko Padang. Selain itu kepada petugas kita juga mewanti-wanti agar petugas juga tidak ikut-ikutan melakukan pungli karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mereka,” kata Ances, Rabu (22/11).
Dia juga menjelaskan, jika masyarakat diminta untuk membayar retribusi parkir dengan nominal biaya yang tidak sesuai dengan yang telah di tetapkan atau tertera di karcis parkir, maka dapat di pastikan bahwa juru parkir tersebut sudah melakukan aksi pungli.
Dia menyebut jika pihaknya menemukan oknum-oknum yang demikian, maka akan ditindak tegas pelakunya, walaupun demikian, dia tetap menunggu arahan dari Walikota Padang, Hendri Septa, dan berencana akan menyerahkan rompi serta atribut sebagai identitas petugas parkir yang resmi.
“Dengan demikian kita mengharapkan masyarakat tidak memberikan uang kepada petugas parkir yang tidak berseragam sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai petugas di lapangan,” ujarnya.
Menurut Ances, Dishub akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, untuk melakukan pengamanan kepada setiap pelaku pungli yang kedapatan membuat resah masyarakat. Dia menyebut, tindakan tersebut kegiatan yang sudah melanggar hukum, dan dapat dipidanakan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hal tersebut diharapkan agar segera melapor kepada petugas yang berada di lokasi guna mendapat tindakan secepat mungkin dari petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.
“Kita mengharapkan agar tidak ada lagi pungutan liar di kota Padang dikarenakan dapat merusak citra objek wisata kita. Kami meminta masyarakat ikut pro aktif dalam melaporkan praktik-praktik pungutan liar di kota Padang biar para pelaku mendapatkan tindakan tegas,” tutupnya. (brm)






