Kabarnya, Mendy akan menuntut City sebesar 10 juta paun atau hampir Rp 194 miliar atas gajinya. Hal itu sendiri didasari karena Mendy dinyatakan bangkrut.
Otoritas Pajak Inggris atau HMRC menyatakan Mendy punya utang pajak sebesar 788 ribu paun. Proses itu ditunda selama persidangan kasus pemerkosaan sang pemain.
Mendy juga punya tagihan hukum sebesar 1 juta paun. Bek Prancis itu coba membayarnya dengan menjual rumahnya di Chesire senilai 5 juta paun, yang terungkap harganya sudah diturunkan Mendy menjadi 4,25 juta paun.
Benjamin Mendy sendiri sudah dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan pada sidang ulang musim panas lalu. Kemudian, pemain 29 tahun itu mengakhiri kontraknya di Manchester City, sebelum gabung klub Prancis, Lorient. (*/rom)
