Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti mengungkapkan, untuk mengatasi kenakalan remaja saat ini, Kemenkumham Sumbar memiliki solusi dengan menghadirkan program Sadar dan Peduli HAM. Di mana murid atau siswa yang kenakalannya tidak bisa ditolerir, Kemenkumham mempunyai tenaga penyuluh hukum yang membina mereka.
“Saat ini ada 30 orang penyuluh hukum yang melakukan pembinaan kenakalam murid atau siswa. Dalam pembinaannya, ada semacam kegiatan yang bisa menumbuhkan kesadaran mereka terhadap HAM,” terangnya.
Sementara, Tokoh Masyarakat yang juga Pengurus LKAAM Sumbar, M Natsir Dt Sampono menilai, untuk mengatasi kenakalan remaja ini perlu dihidupkan kembali silek atau silat di setiap kelurahan di Kota Padang. Karena di perguruan silek, ada aturan sesama seperguruan silek tidak boleh berkelahi. “Di perguruan silek ini juga bisa disalurkan keinginan mereka untuk uji ketangkasan di masing-masing perguruan silek di kelurahan. Silek tujuannya untuk silaturahim. Dengan hadirnya perguruan silek maka akan kurang tawuran,” harapnya.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Paryono mengatakan, kenakalan remaja dan pelajar saat ini memang sudah berlebihan dan tidak bisa diselesaikan pihak sekolah.
Dengan hadirnya program Sadar dan Peduli HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar, maka perlu ada MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kemenkumham Sumbar. Dengan adanya MoU terbut, jika ada anak yang tidak bisa dibina di sekolah maka sudah ada tenaga Kemenkumham yang membinanya. (fan)
