Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Sidang Paripurna, Wawako Hantarkan Ranperda Penanaman Modal dan PPPA

Redaksi
Rabu, 22 November 2023 | 11:00 WIB
HANTARKAN— Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi hantarkan Ranperda Penanaman Modal dan PPPA dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (21/11).

HANTARKAN— Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi hantarkan Ranperda Penanaman Modal dan PPPA dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (21/11).

BUKITTINGGI, METRO–Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi hantarkan Ranperda Penanaman Mo­dal serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ke DPRD. Dua Ranperda itu dihantarkan dalam rapat pari­purna, di Gedung DPRD, Selasa (21/11).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Penanaman modal atau investasi merupakan pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi setiap usaha penanaman modal harus diarahkan untuk ke­sejahteraan rakyat dan dapat meningkatkan kualitas masyarakat.

Pemerintah daerah me­nyelenggarakan urusan penanaman modal berda­sarkan asas otonomi dae­rah dan tugas pembantuan atau dekonsentrasi. Bukittinggi merupakan kota wisata wisata yang didu­kung dengan keindahan alam­nya menjadi peluang besar bagi para penanam modal atau investor dalam melakukan penanaman modal.

“Banyak potensi yang dapat dimanfaatkan atau dikembangkan oleh penanam modal di Kota Bukittinggi dna peluang ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi agar penanam modal percaya dan yakin menjadikan Kota Bukittinggi sebagai objek/sasaran investasi. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kepastian hukum bagi penanam modal dalam melaksanakan aktifitas penanaman modal. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud pada rapat paripurna hari ini,” jelasnya.

Terkait ranperda perlindungan perempuan dan anak, Beny menyampaikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka perlindungan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak merupakan salah satu uruan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Belasan Siswa SMAN 1 Canduang Wisuda Tahfiz

“Oleh karena itu dalam rangka mengatasi permasalahan kekerasan perempuan dan anak di Kota Bukittinggi harus dilakukan secara bersama antara setiap anggota masyara­kat secara individual maupun kolektif dengan pemerintah daerah dan ma­syarakat demi kepentingan bersama. Dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berinisiatif mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang akan dihantarkan dalam rapat pari­purna ini,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, kebijakan penanaman modal daerah harus menjadi bagian dari bentuk penyelenggaraan perekonomian daerah dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi da­e­rah, karna dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mening­katkan pembangunan eko­nomi berkelanjutan meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi da­erah, membangunan pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masya­rakat dalam suatu sistem perekonomian dearah yang berdaya saing.

“Raperda Penanaman modal daerah yang dihantarkan pada hari ini terdiri dari 12 BAB dan 112 pasal dengan pokok-pokok materi yang cukup komprehensif, dengan ruang lingkup, pe­ngembangan iklim Penanaman Modal, promosi Penanaman Modal, pelayanan Penanaman Mo­dal, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, pemberian insentif dan kemudahan Penanaman Mo­dal, pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, data dan sistem informasi Penanaman Mo­dal serta artisipasi masya­rakat,dan pendanaan,” je­lasnya.

BACA JUGA  Agam Bersiap Peringati Hari Pahlawan, Angkat Tema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Wawako menambahkan rancangan Perda penananam modal yang disusun secara holistik dan integratif diharapkan yang dapat menciptakan iklim investasi di daerah yang lebih kondusif. Sehingga Kota Bukittinggi mampu bersaing dalam menarik investasi bagi pembangunan eko­nomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat Ko­ta Bukittinggi.

Untuk ranperda PPPA, Wawako menjelaskan, perwujudan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dilaksanakan berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, kesetaraan gender, non diskriminasi dan kepentingan terbaik perempuan.

Pada rancangan peraturan daerah ini dirumuskan dalam 12 BAB dan 115 Pasal yang meliputi pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban perempuan dan anak, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pelembagaan pengaru­su­tamaan gender, pelembagaan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, penyediaan layanan perempuan dan anak, penguatan dan pengembangan kelembagaan, data gender dan anak, forum koordinasi perlindungan anak, forum anak daerah, partisipasi masyarakat, komisi perlindungan anak daerah, pembinaan, pengawasan dan pendanaan

“Tujuan Penyusunan Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini untuk Meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan, me­ning­kat­kan kualitas perlindungan hak perempuan. Mening­katkan kualitad per­lindu­ngan khusus terhadap anak.

Dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan perempuan yang berkemampuan da­lam kerangka kesejahteraan gender dan melindungi perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
TINJAU— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (25/12).

Tinjau Lokasi Huntara di Maninjau, Wabup Dorong Percepatan Pembangunan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:40 WIB
ZOOM MEETING— Termasuk Kabupaten Agam, Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis malam (25/12), dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P.

Agam Kebut Data R3P, BNPB Tegaskan Dokumen Pascabencana Harus Tepat Waktu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:39 WIB
SOLIDARITAS— Kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam terus mengalir dari berbagai pihak. Solidaritas dan empati ditunjukkan oleh para perantau serta pemerintah daerah sahabat yang turut menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Solidaritas Perantau dan Daerah Sahabat Mengalir untuk Korban Bencana di Agam

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:38 WIB
DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025