Iptu Donny menuturkan, korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda. Korban berinisial MS pelajar SMPN 4 Tarusan. Sedangkan pelaku ND dan OL, keduanya pelajar SMPN 9 Tarusan dan AU pelajar SMPN 3 Tarusan.
“Korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda dan juga beda usia. Kami sudah memeriksa korban dan saksi yang ada di lapangan. Saksi ini terdiri dari yang merekam aksi perkelahian ini, dan remaja yang sedang duduk-duduk di lokasi perkelahian,” ujarnya.
Motifnya Sakit Hati dan Balas Dendam
Iptu Donny Putra mengatakan, pihaknya menduga motif dari aksi penganiayaan secara bersama-sama ini dipicu sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Hal itu terungkap setelah pihaknya memintai keterangan dari korban, pelaku, dan para saksi.
“Peristiwa ini terjadi tepatnya di Muaro Bantiang, Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan. Perkelahiaan antara remaja SMP ini terjadi pada Sabtu (18/11). Video ini viralnya di media sosial pada Senin (20/11),” kata Iptu Donny.
Setelah viral, ditambahkan Iptu Doni, pihaknya langsung menghubungi akun Facebook yang pertama kali membagikan video perkelahian remaja ini, tetapi ternyata video tersebut didapatkan dari kakaknya. Setelah dihubungi kakak dari akun yang pertama kali membagikan video, ternyata video didapatkan secara langsung dari orang tua dari korban.
“Korban dan pelaku masih anak-anak. Dimana pelaku merasa dendam dikarenakan seorang perempuan yang dianggap adiknya pernah ribut dengan korban. Jadi, pelaku melakukan aksi itu untuk membalaskan dendam,” ungkapnya lagi.
Iptu Donny bilang, orang tua korban sudah membuat laporan terkait kasus penganiayaan itu. Hanya saja, pihaknya akan tetap mengutamakan mediasi, lantaran ketiga pelaku masih anak-anak. Penanganan perkara dengan mediasi juga diatur di Undang-undang Peradilan Anak.
“Sampai saat ini, pelaku dan korban belum berdamai. Kasus ini baru pemeriksaan awal terhadap korban, pelaku, dan saksi. Sedangkan untuk damainya itu bergantung kepada korban nantinya. Memang untuk perkara ini, disarankan untuk dilakukan mediasi lebih dahulu,” katanya.
Iptu Donny menegaskan, jika tidak bertemu juga titik terang antara kedua belah pihak, barulah dilanjutkan proses hukumnya. Namun, akan tetap dikedepankan untuk dilakukan mediasi.
“Untuk korban mengalami luka memar, tetapi untuk bagian tubuh mana saja sedang menunggu hasil visum dari Puskesmas. Tadi sudah dihubungi kepala sekolah dari masing-masing pelaku,” tutupnya. (rio)
