PADANG, METRO–Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043, melalui Rapat Paripurna, Senin (20/11), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi. Supardi saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, dalam pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi cukup banyak masukan, pertanyaan dan tanggapan terhadap subtansi dan materi Ranperda RTRW.
Fraksi-fraksi DPRD Sumbar sepakat bahwa penyusunan RTRW dilaksanakan dengan dasar percepatan pembangunan daerah, dan untuk kepentingan masyarakat sehingga akan mengurangi kesenjangan antar wilayah kabupaten/kota di Sumbar.
“Di samping itu diharapkan juga agar RTRW yang disusun selaras dengan RPJMD, RPJPD, dan RPJMN,” ucap Supardi.
Ia menambahkan, terhadap RPJMD 2021-2026 yang sudah berjalan selama tiga tahun, harus dilakukan penyelarasan dengan RTRW Tahun 2023-2043, dan diharapkan Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043 akan dilaksanakan secara konsisten.
