Menurutnya, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan. Poengky berkata, bila ada temuan di lapangan maka pihaknya akan menyampaikan surat kepada Kapolri.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan bantuannya untuk dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan Netralitas Polri,” ucapnya.
Poengky menambahkan, jika ada masyarakat yang menemukan dugaan polisi tidak netral, maka dipersilahkan melapor pada Kompolnas dengan mengirimkan surat pengaduan disertai bukti-bukti pendukung.
“Pengaduan juga dapat diserahkan langsung ke kantor Kompolnas di alamat tersebut di atas,” pungkasnya. (jpg)
Laman 2 dari 2
















