METRO PADANG

Mangkal di Perempatan, Badut, Gepeng, Pengemis dan “Pak Ogah Disikat

0
×

Mangkal di Perempatan, Badut, Gepeng, Pengemis dan “Pak Ogah Disikat

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Petugas Satpol PP memberikan pengarahan dan pembinaan kepada sembilan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang diamankan sedang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-turn jalan di Kota Padang, Jumat malam (17/11).

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pa­dang tertibkan sembilan orang Penyandang Masa­lah Kesejahteraan Sosial (PM­KS).­ Di antaranya me­re­ka yang berprofesi seba­gai ba­dut, gepeng dan pak ogah yang sedang beraktifitas di pe­rem­patan lampu merah dan U-turn jalan di Kota Pa­dang, Jumat malam (17/11/).

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan anggotanya dalam rangka penegakan Perda dan Perkada Kota Padang.

Serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas badut, gepeng, pengemis dan “pak ogah” di perempatan lampu merah Kota Padang.

“Profesi yang mereka lakukan tidak salah, cuman, tempatnya saja yang sa­lah,” ungkap Rozaldi.

Ia menjelaskan, bahwa meminta-minta di lampu merah dan menjadi “pak ogah” di U-turn jalan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Dan itu juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri dan penguna jalan raya,” tuturnya.

Ia menambahkan, semua PMKS yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan. “Kita harap, setelah dilakukan pembinaan di Mako, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkas Rozaldi. (brm)