Selanjutnya, direkatkan menggunakan lakban dan disusun sesuai dengan ukuran diameter lingkaran. Agar semakin erat proses lakban harus dilakukan beberapa kali.
“Proses selanjutnya, dimasukkan empat kayu di dalam bagian sela botol, pemasangan triplek tebal di bagian dasar dan bagian atas baru kemudian dipaku dan dibor,” tuturnya.
Untuk menambah kenyamanan, Mia menggunakan busa dan ditutup dengan kain atau kulit sintetis, serta pemasangan kaki untuk menambah estetik pada sofa.
“Walau dari plastik, tapi aman untuk diduduki. Ketahanannya bisa menahan beban hingga 100 Kg. Bahkan sofa ini lebih ringan dibanding sofa pada umumnya,” terang Mia.
Dari tangan kreatifnya, Mia Aslamiah telah membuat banyak furniture sofa berbahan plastik, yang dijual dengan harga bervariasi hingga Rp.1,5 juta. Harga itu meliputi empat kursi dan satu meja.
“Yang pesan di kami ada juga dari luar Kabupaten Sijunjung,” tambahnya.
Meski bisnis ini menjanjikan, Mia juga terkendala permodalan. Dia berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk mensupport Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) miliknya tersebut.
“Kami meminta dukungan pemerintah, perlu modal mengembangkan usaha. Karena selain membuat sofa botol bekas, kami juga membuat keranjang air minum. Bahan yang digunakan sisa potongan botol plastik yang tidak terpakai untuk pembuatan sofa. Jadi tidak ada yang terbuang,” tambahnya. (ndo)



















