METRO PADANG

Gugat Undang-undang Pilkada ke MK, Hendri Septa: Saya Ikut-ikutan Saja

0
×

Gugat Undang-undang Pilkada ke MK, Hendri Septa: Saya Ikut-ikutan Saja

Sebarkan artikel ini

AIE PACAH, METRO–Wali Kota Padang Hendri Septa menyatakan diri ikut da­lam menggugat perpendekan masa jabatan Kepala Daerah berdasarkan Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat kuasa hukum. Dia menyebut, masih ada waktu lima bulan lagi untuk menyelesaikan program unggulan (progul) yang diusung­nya.

Diketahui masa jabatan Wali Kota Padang sesuai Surat Kepu­tusan (SK) berakhir pada Mei 2024. Namun, berdasarkan Un­dang-undang Pilkada, masa jabatan itu dipercepat, sehingga Hendri Septa harus meletakkan ja­batan sebagai wako pada Desember 2023 menda­tang.

Enam kepala daerah lain yang ikut menggugat MK, yakni Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Gubernur Maluku Murad Ismail, Wako Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bo­gor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wali Kota Tarakan Khairul.

“Dari dulu seperti itu, memang diminta seluruh kepala daerah, kita mengajukan (gugatan) lewat kuasa hukum. Saya ngikut aja,” ungkap Hendri Septa.

Dijelaskan, alasan untuk turut menggugat ke MK tersebut adalah, dia menilai tidak akan mengganggu jalannya jalannya Pilkada meski akan berakhir pada Mei 2024 mendatang. Para kepala daerah tidak terpaut dengan Undang-undang Pilkada.

“Saya menjadi susah. Susah untuk menyelesaikan tugas sampai selesai, harusnya sesuai SK kan sampai bulan Mei 2024, semua (yang menggugat) sama seperti itu, yang di Gorontalo malahan sampai Juni,” kata Hendri Septa.

Menurutnya, selama mengemban jabatan sebagai wako Padang, ada pandemi Covid-19 hampir dua tahun, sehingga pemerintah lebih mengoptimalkan penanganan di bidang kesehatan sehingga tidak ada pembangunan di masa itu.

“Saya hanya ikut-ikutan aja, yang menggugat sebenarnya adalah pak Bima Arya Sugiarto (Wali Kota Bogor), dan saya ikut karena mereka meminta dukungan, ada sekitar tujuh kepala daerah yang kena,” katanya.

Dia menyebut, bersama itu tidak hanya setingkat wali kota/bupati, namun juga ada gubernur dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya diminta mendukung ya saya dukung aja, tapi kan kita paham jika itu jadi Alhamdulillah kalau tidak jadi tidak apa-apa, dan saya siap untuk selesai di akhir tahun 2023 ini,” katanya.

Saat ini, Hendri Septa mengaku, fokus untuk me­nye­lesaikan progul hingga Desember 2023, sehingga tugasnya yang sebelum menggantikan Buya Mah­yeldi dapat ditunaikan dengan baik.

Maju Lagi di Pilkada 2024

Dia juga menyebut berencana akan maju pada Pilkada mendatang, namun belum menyebut siapa yang akan direncanakan untuk mendampinginya untuk maju.

“Siapa aja lah, yang penting bisa bersama-sa­ma membantu rakyat, bisa bekerja bersama, tidak ada masalah siapa saja. Dengan pak wawako saat ini, saya cocok-cocok saja,” tutupnya. (brm)