METRO BISNIS

MUI Kaji Pencabutan Label Halal di Produk Perusahaan yang Mendukung Israel

1
×

MUI Kaji Pencabutan Label Halal di Produk Perusahaan yang Mendukung Israel

Sebarkan artikel ini
Wakil Sekjen MUI bidang hukum Ikhsan Abdullah.

JAKARTA, METRO–Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin kencang mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk dari perusahaan yang pro Israel. Bahkan MUI meng­kaji mencabut sertifikat halal bagi produk-produk dari perusahaan yang men­dukung Israel.

Keterangan itu ditegaskan Wakil Sekjen MUI bi­dang hukum Ikhsan Abdullah di kantornya pada Rabu (15/11). Sejumlah pe­tinggi MUI hadir merespons gejolak aksi boikot produk dari perusahaan yang pro Israel. MUI menegaskan dampak dari aksi boikot itu tidak sebanding dengan kepedihan yang dirasakan rakyat Palestina di Gaza.

Ikhsan segera melakukan diskusi untuk mengambil sikap khusus. Yaitu menyikapi sejumlah produk dari perusahaan yang pro Israel, namun sudah men­dapatkan label halal di Indonesia. “Bagaimana terhadap produk yang su­dah berlabel halal, tapi keuntungannya dipakai buat mendukung Israel. Mendukung buat perang, buat beli senjata,” kata Ikhsan Abdullah.

Baca Juga  OJK Ajukan Penutupan 27.395 Rekening Bank Terkait Kasus Judi Online

Dia menegaskan keputusan atas sikap itu segera diputuskan. Pasalnya, serangan atau agresi Israel di Palestina semakin menjadi-jadi. MUI tidak bisa ikut angkat senjata di Gaza. Harapannya dengan fatwa haram terhadap produk dari perusahaan yang pro Israel itu bisa menekan Israel. Supaya segera me­ngakhiri serangannya.

Ikhsan menceritakan keluarganya konsisten me­ngikuti fatwa MUI itu. Dia mencontohkan sudah tidak mengkonsumsi air mine­ral kemasan yang diproduksi perusahaan pro Israel. Bahkan sampai sepatu se­kalipun, kini dia menggunakan produk lokal yang jauh lebih terjangkau. Baginya aksi boikot itu sekaligus momen untuk kemajuan produk lokal atau UMKM Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Sekjen MUI Amir­syah Tambunan meminta mereka tidak dibenturkan dengan perusahaan apalagi tenaga kerja. “Tidak ada kaitannya ini dengan PHK,” tuturnya. Selain itu Amir­syah menegaskan dampak dari aksi boikot itu, tidak ada apa-apanya dengan kepedihan warga Palestina di Gaza.

Baca Juga  Aqillah by Ria Rayakan Anniversary Pertama, Bukti Keseriusan Geluti Bisnis Modest Wear di Indonesia

Terkait dengan aksi pe­nyaluran bantuan kemanusiaan Palestina dari perusahaan yang pro Israel, MUI menyambut baik. Namun MUI tetap tidak me­nerima donasi atau sumbangan buat warga Palestina yang disalurkan oleh perusahaan pro Israel. Perusahaan ini diminta mencari lembaga sosial lainnya.

Pada forum itu juga dibacakan secara resmi si­kap MUI. Diantaranya a­dalah mengajak seluruh masyarakat Indonesia, dari agama apapun, untuk stop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel. Sesuai dengan fatwa 83/2023 yang dikeluarkan MUI beberapa waktu lalu.

MUI menilai serangan Israel di Gaza yang sudah berlangsung sebulan lebih, sudah meluluhlantakkan Gaza. Di sisi lain mereka menyebut PBB hanya diam saja. Selain itu komunitas internasional, termasuk Liga Arab tidak mampu menghentikan agresi Israel itu.(jpc)