M.YAMIN, METRO–Untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar, jujur dan aman, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyiapkan 2.000 personel gabungan dari TNI-Polri, Pemerintah Kota Padang, dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap saat menggelar Deklarasi Pemilu Damai dan Pawai Pemilu 2024 di Halaman Mako Polresta Padang, Rabu (15/11).
“Kami Polresta Padang terdiri dari 12 Polsek, kami sudah menyiapkan 1.000 personel ditambah dengan 300 personil dari Kodim 0312 Padang. Kemudian dari Pemerintah Kota Padang ada sekitar 500 orang. InsyaAllah nanti dengan dibantu masyarakat, akan ada sekitar 2.000 personel siap untuk mengamankan Pemilu 2024 di Kota Padang,” ungkap Kombes Pol Ferry.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengerahkan personel di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kecurangan dan kericuhan, seperti kawasan pinggiran dan pulau pulau.
“Kami bersama Pemko Padang juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga keadaan yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polresta Padang di momen pemilu 2024 nanti, serta untuk tidak termakan isu-isu hoaks yang bisa saja memecah belah kesatuan di tengah masyarakat,” harap Kapolres.
Sementara itu, Wako Padang Hendri Septa menegaskan jika Pemerintah Kota Padang siap mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang damai, tertib, dan penuh kebersamaan. “Kami Pemerintah Kota Padang bersama seluruh jajaran, Forkopimda dan stakeholder mengharapkan pelaksanaan alek demokrasi ini berjalan lancar. Mudah – mudahan Kota Padang, Sumatera Barat, dan Indonesia damai dalam pelaksanaan Pemilu,” kata Wako Hendri.
Dalam Deklarasi Pemilu Damai di halaman Mapolresta Padang tersebut, juga diadakan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Forkopimda Kota Padang, penyelenggara Pemilu, pimpinan partai politik, ormas, tokoh agama dan stakeholder terkait.
Deklarasi damai itu yakni; Kami Forkopimda Kota Padang, Partai Politik, Bacalon DPD, Penyelenggara Pemilu, Ormas dan Relawan Berjanji; Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politik sara, dan politik uang. Ketiga, melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (brm)






