Dia menyebutkan kegiatan yang berlangsung dari tanggal 09 sampai 13 November 2023 ini untuk melihat realisasi tindaklanjut yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah atas aduan dan aspirasi masyarakat melalui aplikasi Lapor!.
Menurutnya dilaksanakan pemasangan spanduk dan standing banner LAPOR untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi LAPOR! Sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!) dianggap penting bagi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. “Aplikasi Lapor ini sangat berguna bagi masyarakat, diharapkan kepada masyarakat jangan ragu untuk memberikan masukan dan saran atas pelaksanaan pelayanan publik di Kota Solok,” tambahnya. (vko)
