Selain itu, Bapenda yang turun ke lapangan bersama SK-4 sebanyak dua tim itu, juga menelusuri untuk mengawasi wajib pajak yang sudah melakukan tunggakan dan juga memasangkan kembali stiker dan spanduk ke wajib pajak lainnya.
“Ada 10 wajib pajak yang hari ini dikejar, pajak hotel dan restoran, serta pajak air tanah seperti usaha cucian mobil dan motor,” kata Ikrar.
Sementara, salah seorang yang mengaku karyawan Hotel Femina, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang telah membuka spanduk yang telah dipasang oleh Bapenda pada Selasa (14/11).
Ismail berdalih mengatakan bahwa spanduk yang dipasang tersebut terbuka oleh angin badai, dan meyakinkan bahwa karyawan belum ada yang berani membuka spanduk yang sudah terpasang tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang membuka spanduk itu, dan kami tidak bisa melihat bukti dari rekaman CCTV hotel, karena CCTV kebetulan juga sedang rusak. Nanti akan sampaikan kepada pimpinan hotel,” sebut Ismail di lokasi.
Sementara, pihak Hotel Benyamin yang sesuai dengan nama pemiliknya itu, mengaku mengeluh kurangnya omzet hotel karena sepinya orang yang menginap di hotelnya. Dia juga meminta kepada pemerintah untuk menertibkan pasar ikan dan penggilingan cabe yang cukup besar di belakang hotel miliknya.
“Hotel saya saat ini sedang mengalami penurunan omzet, karena kurangnya pengunjung hotel. Hal ini disebabkan oleh pasar ikan dan penggilingan cabai yang berada di belakang hotel ini. Saya meminta kepada pemerintah untuk dapat menertibkan,” kata Benyamin.
Dia menyebut, jika penggilingan cabai yang dalam skala cukup besar itu beroperasi, maka getaran mesin penggilingannya akan terasa kuat di hotelnya, sehingga menyebabkan pengunjung tidak nyaman. (brm)
















