DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mengesahkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp. 775.255.432.303 pada rapat paripurna Dewan di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa 14 November 2023.
Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua Wulan Denura. Turut hadir Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, dan Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Pengesahan APBD tahun anggran 2024 ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh forum yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara keputusan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, sebelum penetapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 ini, telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang APBD tahun anggaran 2024.
Hamdi Agus menyebutkan dari penyampaian pendapat akhir Tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh setuju Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda APBD tahun angaran 2024. Dia berharap semoga dengan penetapan APBD tahun anggaran 2024 dapat memberikan mamfaat dan memberikan kebaikan serta berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
Hamdi Agus juga menyampaikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana Pendapatan Daerah, Rp. 726.107.543.916, Belanja Daerah Rp. 767.755.432.303 dan Defisit Rp. 41.647. 888.387.
Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387 dengan rincian, Pembiayaan Daerah, Penerimaan Rp. 49.147,. 888.387, Pengeluaran Rp. 7.500.000.000 dengan jumlah pembiayaan Netto Rp.7.500.000.000, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp. 41.647.888.387.
Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Drs Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Kota Payakumbuh. Meski memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan Ranperda APBD, namun semuanya berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkan jadi APBD tahun angaran 2024.
Dia menyampaikan berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, pemko bersama DPRD Kota Payakumbuh, telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2024.
Jasman menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur provinsi sumatera barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja. Dia berharap kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukung dalam percepatan pencairan anggaran. (***)






