PARIWARA

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan APBD Tahun Anggaran 2024

0
×

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Pj Wali Kota Jasman bersama Forkopimda usai menandatangi nota kesepahaman APBD tahun anggaran 2024.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menge­sahkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP­BD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp. 775.255.432.303 pada rapat paripurna De­wan di Ruang Sidang DP­RD Kota Payakumbuh, Selasa 14 November 2023.

Rapat Paripurna pe­ngesahan Ranperda APBD menjadi Perda APBD ta­hun anggaran 2024 dipim­pin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua Wulan Denura. Tu­rut hadir Pj. Wali Kota Pa­yakumbuh, Jasman, Ang­gota DPRD Kota Paya­kumbuh, Kapolres Paya­kumuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, dan Forkopimda Kota Payakumbuh, Asis­ten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Pengesahan APBD ta­hun anggran 2024 ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung se­luruh forum yang hadir dan dilanjutkan dengan pe­nandatanganan Berita Acara keputusan bersa­ma antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Paya­kum­buh.

Ketua DPRD Kota Pa­ya­kumbuh Hamdi Agus mengatakan, sebelum pe­netapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 ini, telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi ter­hadap Ranperda Kota Pa­ya­kumbuh tentang APBD tahun anggaran 2024.

Hamdi Agus menye­butkan dari penyampaian pendapat akhir Tujuh frak­si di DPRD Kota Paya­kumbuh setuju  Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dite­tapkan menjadi Perda APBD tahun angaran 2024. Dia berharap semoga de­ngan penetapan APBD tahun anggaran 2024 da­pat memberikan mamfaat dan memberikan kebai­kan ser­ta berdampak ke­pa­da ke­se­jahteraan ma­sya­rakat Kota Payakum­buh.

Hamdi Agus juga me­nyampaikan rincian Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Ang­garan 2024, dimana Pendapatan Daerah, Rp. 726.107.543.916, Belanja Daerah Rp. 767.755.432.303 dan Defisit Rp. 41.647. 888.387.

Untuk menutupi defisit tersebut maka ditam­bah­kan dari pembiayaan net­to yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berke­naan (SILPA) tahun ang­garan 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387 dengan rin­cian, Pembiayaan Daerah, Penerimaan  Rp. 49.147,. 888.387, Pengeluaran Rp. 7.500.000.000 dengan jum­lah pembiayaan Netto Rp.7.500.000.000, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp. 41.647.888.387.

Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Drs Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulus­nya kepada Pimpinan DP­RD beserta Anggota DP­RD Kota Payakumbuh. Meski memang selalu ada dinamika yang terjadi da­lam setiap proses pemba­hasan Ranperda APBD, namun semuanya berja­lan dengan baik dan lancar hingga disahkan jadi APBD tahun angaran 2024.

Dia menyampaikan ber­kat komitmen dan se­mangat kemitraan yang te­rawat dengan baik, pemko bersama DPRD Kota Payakumbuh, telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2024.

Jasman menyebut, ran­cangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku, se­lan­jutnya akan disam­paikan kepada gubernur provinsi sumatera barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima be­las) hari kerja. Dia berha­rap kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan se­mua dokumen pendukung dalam percepatan pen­cairan anggaran. (***)