Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Hasil Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024, Anies-Cak Imin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

Redaksi
Rabu, 15 November 2023 | 11:16 WIB
NOMOR URUT— Tiga pasangan capres dan cawapres memperlihatkan nomor urut usai melakukan pengundian di Kantor KPU.

NOMOR URUT— Tiga pasangan capres dan cawapres memperlihatkan nomor urut usai melakukan pengundian di Kantor KPU.

JAKARTA, METRO–Penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11). Pengundian nomor urut pasangan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.

Dalam pengundian ter­sebut pasangan Anies Bas­wedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu. Sementara pasangan Pra­bowo Subianto-Gibran Ra­ka­buming Raka mendapat nomor urut dua. Di nomor tiga terdapat pasangan Gan­jar Pranowo-Mahfud MD.

Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023. Anies-Cak Imin mendapat kesempatan mengambil bola nomor antrean per­tama. Setelahnya Ganjar-Mahfud disusul Prabowo Gibran.

Cak Imin yang maju mengambil nomor antrean mendapat mendapat no­mor 8, kemudian Mahfud mendapat 10, dan Gibran mendapat nomor antrean 14. Berdasar nomor an­trean, Anies-Cak Imin men­dapat ke­sempatan pertama untuk pe­ngambilan kocokan. Ke­mu­dian Disusul Ganjar-Mah­fud dan Prabowo-Gibran.

“Dengan demikian, no­mor urut pasangan calon presiden dan wakil pre­si­den untuk Pemilu 2024 ada­lah nomor urut 1 untuk pa­sangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Ab­dul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasa­ngan Bapak Prabowo Su­bian­to dan Bapak Gibran Ra­kabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pra­nowo dan Bapak Mahfud MD,” ujar Ketua KPU Ha­syim Asy’ari.

Pantauan awak media, Prabowo Subianto dan Gib­ran Rakabuming Raka kom­pak berbusana biru-biru datang pukul 19.35 meng­gunakan bus listrik berno­mor polisi B 9048 XKZ. Mere­ka didampingi elite partai Koalisi Indonesia Maju.

Sementara itu, pasa­ngan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tam­pak berbusana putih-putih didampingi elite Koalisi Perubahan tiba di Kantor KPU pukul 18.50 meng­gu­nakan bus mini bernomor polisi B 7777 AR.

Pasangan Ganjar Pra­nowo dan Mahfud Md ter­lihat berbusana serba hi­tam tiba di Kantor KPU menggunakan mobil ber­nomor polisi B 1573 DOE. Ketua Umum PDIP Me­gawati Soekarnoputri turut hadir di KPU.

Sebelum pengundian nomor urut, acara dimulai dengan gala dinner atau makan malam terlebih dulu antara KPU bersama pasa­ngan calon dan parpol pengusung. Kemudian, di­lan­jutkan dengan pembu­kaan dan pembacaan tata tertib. Setelah itu, pasa­ngan calon presiden dan wakil presiden yang sudah men­dapat nomor urut di­beri kesempatan untuk mem­berikan sambu­tannya.

Diketahui, tiga pasa­ngan calon itu ditetapkan sebagai capres-cawapres usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11). Ketiga paslon tersebut dinyatakan me­menuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebe­sar 25 persen. Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pe­meriksaan kesehatan yang sebelumnya diada­kan di RSPAD Gatot Subroto.

Berita sebelumnya, KPU sudah menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan cap­res-cawapres Pilpres 2024, setelah secara resmi me­ngumumkan penetapan tiga pasangan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2024.

“KPU akan melak­sanakan tahapan pengun­dian dan penetapan nomor urut pasangan calon pre­siden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan pe­ne­tapan nomor urut pasa­ngan calon presiden dan wakil presiden tersebut,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/11)

Sementara soal masa kampanye Pilpres 2024. Menurut Idham, akan ber­langsung selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Masa kampanye un­tuk pasangan capres dan wakil presiden, sama hal­nya dengan masa kampa­nye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sam­pai dengan tanggal 10 Feb­ruari 2024,” ucap Idham.

Menurut Idham, ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan dan akan bertanding pada Pilpres 2024, di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB dan PKS dengan total sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04 persen.

Kedua, pasangan Gan­jar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura dengan total suara sah sebanyak 39,26 juta atau 28,06 persen.

Ketiga, pasangan Pra­bowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda dengan total suara sah 59,72 juta atau 42,67 persen.

“Dengan demikian, keti­ga bakal pasangan capres-cawapres yang didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di mana partai politik, atau gabungan partai poli­tik yang bisa mendaftarkan pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 20 persen pe­rolehan kursi di DPR atau 25 persen pero­lehan suara sah secara nasional,” pungkas Idham. (jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025