Untuk saat ini jumlah narapidana dan tahanan Rutan Kelas II B Painan yaitu 124 orang, 40 % tahanan narkoba dan selebihnya tahanan umum. “ Untuk kesiapan TPS Khusus kita telah siap. Dan, tidak ada kendala hingga sampai saat ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Kepala Rutan Kelas II B Painan Sarwono A.Md.,S.H.,M.Si menuturkan jika bagi warga binaan semua memiliki hak suara pada Pemilu ataupun Pilkada tahun 2024 mendatang, tentunyan harus sesuai aturan dan mekanisme.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, SE.,M.Si., DT.MA Tigi Lareh, melalui Kabid Piak dan Pemanfaatn Data mengatakan, untuk penduduk pemula tahun 2024 yang akan berusia 17 tahun sampai dengan Desember 2023 sebanyak 8.573 jiwa. Sedangkan untuk progres perekaman e – KTP hingga sampai saat ini sebanyak 9.832 Jiwa. (rio)




















