“Tim kami melihat seorang pemuda yang diduga hendak melakukan transaksi barang haram, yang sedang berada di tepi jalan. Kemudian tim melakukan upaya penangkapan dan diamankan seorang pemuda yang berinisial MA yang diduga hendak menunggu konsumennya,” ujar Adria.
Menurut Adria, Tim Narco lalu memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti satu buah plastik klip berukuran menengah berwarna bening yang di dalamnya berisi 18 plastik klip berukuran kecil.
“18 buah plastik klip bening tersebut di dalamnya berisikan serbuk kristal bewarna bening yang diduga sabu siap edar. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sepeda motor tanpa TNKB. Saat ini, MA ditahan di Mapolres Sijunjung beserta barang bukti yang didapatkan di TKP,” tutupnya. (ndo)

















