POLITIKA

Coret Irman Gusman, IGC Tegaskan Lawan KPU

0
×

Coret Irman Gusman, IGC Tegaskan Lawan KPU

Sebarkan artikel ini
DISKUSI PUBLIK— Diskusi Publik Bedah Kasus Kenapa Irman Gusman Dicoret KPU RI, Senin (13/11) di Kopigo Sawahan Padang.

PADANG, METRO–Irman Gusman dicoret dari daftar calon tetap (DCT)­ DPD RI Pemilu 2024. Ketua Irman Gusman Center (IGC) Marhadi Efendi sebut ada hal yang janggal dalam menindak.

“Ada apa ini, tak ada hujan, tak ada badai dan tak ada tsunami, Calon kami Pak Irman Gusman dicoret dari DCT DPD RI,” ujar Marhadi Effendi pada diskusi publik Bedah Kasus Kenapa Irman Gusman Dicoret KPU RI, Senin (13/11) di Kopigo Sawahan Pa­dang.

Menurut Marhadi, Irman Gusman termasuk Calon yang memenuhi sya­rat gelombang pertama.

“Itu berdasarkan PKPU tentang Calon DPD RI, sudah melalui verifikasi administrasi dan faktual, clear itu, Pak Irman dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujar Marhadi.

Akan tetapi setelah putusan MA RI atas pengu­jian PKPU terhadap UU, dengan berbekal surat dinas Irman Gusman dinyatakan dicoret dari DCT anggota DPD RI.

“Ini jelas penzoliman yang sistematis, kami IGC di diskusi ini jelas tidak akan netral sikapnya, dan kami lawan lewat Bawaslu dan kapan perlu sampai ke PTUN,” ujar Marhadi Effendi.

Sepertinya KPU Salah Melihat aturan, sedangkan Akademisi UNAND Andri Rusta mencoret Irman Gusman itu, ada persoalan di KPU dalam memaknai aturan yang lebih tinggi, tambah Marhadi Effendi.

“Saya tidak membedah soal hukum ya, tapi saya menilai ini ada kesalahan legal formal yang tidak dicermati KPU, mestinya pu­tusan MA dilakukan PKPU juga, masak hak konstitusi warga negara dicoret hanya lewat surat dinas KPU RI saja,” ujar Andri Rusta.

Padahal kata Andri, da­lam survei yang dilakukannya ternyata Irman Gusman itu masuk empat besar calon DPD RI.

“Pak Irman Gusman di survei kita masuk 4 besar Calon DPD RI angka elektabilitas jika pemilu saat ini,” ujar Andri Rusta.

Narasumber ketiga, oleh Ketua DK Provinsi PWI Sum­bar Zul Efendi mengingatkan pers untuk tetap independen dan tegak di kebenaran pada diskusi publik yang digelar Jaringan Pemred Sumbar dengan moderator Tokoh Pers Aliran Keras Sumbar No­vrianto Ucok.

“Jurnalis itu bekerja untuk sosial kontrol dan meluruskan sesuatu yang tidak benar, coretan jurnalis di naskah news nya adalah kebenaran realtif tidak absolut, saya pesankan bekerjalah selalu dengan berdasarkan kode etik dan informasikan lah untuk me­negakan kebenaran dan ketidakadilan,” ujar Zul Efendi. (fer)