PARIWARA

Nagari Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan Terima VAP KIP Desa/ Nagari Tingkat Nasional 2023

0
×

Nagari Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan Terima VAP KIP Desa/ Nagari Tingkat Nasional 2023

Sebarkan artikel ini
DINAS Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan tentunya juga ikut bersinergi dengan KI Sumbar dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa.

TIM Komisi Informasi (KI) Pusat, menyambangi Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, untuk melaksanakan Visitasi/Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional Tahun 2023, Jum’at (10/11) siang.

Tim Visitasi/Verifikasi Apresiasi KIP Desa Nasional Tahun 2023 ini terdiri dari Ketua KI Pusat Gede Narayana (Ketua Tim), Bapenas, Akademisi dan Komisioner KI Propinsi Sumatera Barat sebagai Pendamping. Nagari Tara­tak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan terpilih menjadi salah satu desa/nagari dalam  Apresiasi KIP Desa Nasional Tahun 2023.

Ketua KI Pusat Gede Narayana bersama Tim Visitasi Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Desa Tahun 2023 tiba di Nagari Sungai Lundang disambut dengan hangat oleh Pemerintah dan Masyarakat di Kantor Wali Nagari/Desa, dan Pemerintah Daerah. “Apresiasi KIP Desa ini, bukanlah kompetisi. Tidak ada, kalah atau me­nang,”jelasnya

Dikatakan, pemberian Apresiasi KIP Desa bertujuan untuk mendorong Desa/Nagari agar lebih baik dalam urusan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik di desa/nagari secara akuntable, transparan dan partisipatif.

Senada, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P,  dalam kesempatan Visitasi/Verifikasi Faktual KIP Desa Tngkat Nasional di Nagari Taratak Sei Lundang tersebut juga men­jelaskan, bahwa Keterbukan Imformasi Publik (KIP) ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari orang Minangkabau, sebagai nilai kearifan lokal.

“Keterbukaan Im­formasi (trans­pa­ransi-red) merupakan kebutuhan bagi seluruh badan publik, atau laya­nan publik,”tu­kas­nya.

Menurutnya, Kon­sep Transparan, Partisifatif dan Akun­tabel, atau TPA ini telah ada dari dulu. Artinya, bukan nilai baru di alam Minang­kabau atau Sumatera Barat. Hal ini, dibuktikan dalam praktek kehidupan di Nagari, atau Desa sekarang untuk meng­gali potensi, swadaya dan partisipasi ma­syarakat.

Sedangkan Komisi Informasi (KI) Propinsi Su­matera Barat melakukan Visitasi, Monitoring dan Evaluasi terhadap 13 ba­dan publik desa/nagari, sekolah, Pemkab dan lembaga negara di Kabupaten Pesisir Selatan dalam pelaksanaan Keterbukaan Imformasi Publik (KIP) Tingkat Propinsi Suma­tera Barat Tahun 2023, Ra­bu, (9/11) siang yang lalu.

Ketua KI Su­matera Barat, Noval Wiska mengatakan, visitasi, monitoring dan evaluasi badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan ini adalah bagian/lanjutan  da­ri tahapan penilaian pemering­katan dan ap­r­esia­si KIP Ting­kat Su­matera Ba­rat Ta­hun 2023, yang di­la­­kukan oleh KI Su­matera Barat secara periodik setiap tahun bagi ba­dan publik yang telah memenuhui aspek penilaian kuisioner sebelumnya.

“Pada tahap ini kita akan melakukan verifikasi secara faktual dan review yang lebih menda­lam terhadap dokumentasi,  produk hukum dan sarana prasarana untuk pe­nyelenggaraan KIP dan KIP Desa/Nagari sebagai­mana diamatkan oleh Peraturan Komisi Imformasi Republik Indonesia (PERKI-RI) Nomor.1 Tahun 2021, tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan PERKI-RI Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,”terangnya.

Badan publik desa/nagari, sekolah dan lembaga negara di Kabupaten Pesisir Selatan yang di­kunjungi oleh Tim KI dalam Visitasi, Monitoting dan Evaluasi KIP Tahum 2023 tersebut, adalah Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang, Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura, Nagari Air Haji Barat Kecamatan Linggosari Baganti, SMA Ne­geri No.3 Painan, dan SMK Negeri No.1 Su­tera.

Sementara, Komisioner Arif Yumardi menjelaskan, visitasi, monitoring dan evaluasi KIP dan KIP Desa Tahun 2023 juga akan melihat/review terha­dap Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Ko­loborasi, Konsistensi, atau 5K

Terpisah Kepala Dis­kominfo Kabupaten Pesisir Selatan,  Junaidi, M.E, M.I.Kom mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi. “Tentunya, keterkaitan antar bidang terus di­perkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya,”ujarnya.

Dinas Kominfo Ka­bupaten Pesisir Selatan, sebagai PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan tentunya juga ikut bersinergi dengan KI Sumbar dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa ini nantinya.

Seperti dikatakan Kepala Bidang IKP Diskominfo Pesisir Selatan, Wildan, S.E, M.I.Kom, yang setia mendampingi KI Sumbar dalam setiap tahapan penilaian KIP  tersebut.

“Badan publik wajib memiliki lima kata kunci yang menjadi acuan tata kelola informasi publik. Yakni, komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi, atau “5 K” imbuhnya.

Komitmen, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya. Koordinasi antarbi­dang terus diperkuat untuk percepatan penyampaian informasi. Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi), maupun informal dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos. (***)