BERITA UTAMA

Terungkap! Pemuda asal Tanahdatar Lecehkan Alquran demi Rp 50 Ribu, Sering Bikin Video Telanjang untuk Dijual, Komunikasi dengan Pembeli Lewat Aplikasi Telegram

0
×

Terungkap! Pemuda asal Tanahdatar Lecehkan Alquran demi Rp 50 Ribu, Sering Bikin Video Telanjang untuk Dijual, Komunikasi dengan Pembeli Lewat Aplikasi Telegram

Sebarkan artikel ini
LECEHKAN ALQURAN— Wakapolres Tanahdatar, Kompol Hikmah bersama Kasat Reskrim Polres Iptu Ary Andre memaparkan penangkapan pelaku pelecehan terhadap kitab suci Alquran.

TANAHDATAR, METRO–Kasus pelecehan dan penghinaan terhadap kitab suci Alquran dengan cara yang sangat menjijikkan oleh pemuda bernama Nau­val (18) di Kabupaten Tanahdatar, masih terus disorot oleh masyarakat, khususnya di Sumatra Ba­rat (Sumbar).

Usai ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanahdatar, pemuda yang sudah menamatkan pendi­dikan SMA ini harus men­dekam di sel tahanan. Ia pun sudah ditetapkan se­bagai tersangka atas tin­dak pidana penistaan aga­ma dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Mirisnya, dari hasil pe­meriksaan intensif yang dilakukan penyidik, terung­kap motif pemuda asal Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar ini nekat me­lakukan pelecehan terha­dap kitab suci Alquran demi uang Rp 50 ribu.

Pasalnya Nauval me­ngakui mendapatkan imba­lan dari seseorang yang dikenalnya lewat aplikasi Telegram setelah megirim­kan video yang membuat­nya berurusan dengan hu­kum. Tak hanya sekali, Nauval ternyata sudah se­ring kali membuat kon­ten video untuk dijual­nya kepada orang yang di apli­kasi Telegram dan men­dapatkan uang.

“Kalau pengakuan dari pelaku, ini terkait persoa­lan ekonomi. Pelaku me­ngaku mendapatkan imba­lan dari membuat video itu sebesar 50 ribu rupiah,” kata Wakapolres Tanah­datar, Kompol Hikmah saat konferensi pers di Ma­polres, Sabtu (11/11).

Dijelaskan Kompol Hik­mah, pelaku sengaja mem­buat video-video tidak se­no­nohnya dan menjualnya demi mendapatkan uang.  Namun kali ini Nauval pada konten terakhirnya meng­gunakan Alquran hingga viral di media sosial.

“Kalau untuk pelaku sudah berulang kali mem­buat video telanjang tapi yang viral ini baru sekali ini. Dugaan kami, video yang dikirimkan tersangka Nau­val discrenshoot lalu dise­bar melalui media sosial. Karena Nauval mengaku ia mengirimkan dalam bentuk video, bukan foto,” ujarnya.

Sementara, Kasat Res­k­rim Polres Tanahdatar Iptu Ary Andre Jr me­nyebut, awal mula ter­sang­ka mela­kukan aksi tak ter­pu­jinya saat ia berkomuni­kasi de­ngan orang lewat nomor tidak dikenal di akun media sosial Telegram. Orang itu meminta video-video ter­sangka saat onani.

“Jadi, dia membuat video itu karena ada grup di telegram, ada perte­ma­nan dari nomor yang tidak diketahuinya dan selalu meminta video eks­trem kepada tersangka ini,” jelasnya.

Iptu Ary menuturkan, dalam setiap video bugil yang dibuatnya, ia dibayar Rp 50 ribu yang ditransfer lewat dompet digital atau biasa disebut e-wallet.

“Tersangka mendapat imbalan setiap pengiriman video itu uang sebesar Rp 50 ribu yang dibayar via pulsa atau transfer melalui DANA,” sambung Iptu Ary.

Selain itu, Iptu Ary me­ne­gaskan, tersangka pun telah berulang kali me­ngirim video onaninya ke nomor tersebut. Terkait meng­gu­nakan Alquran da­lam video te­lanjangnya, tersangka me­­­ngaku baru pertama kali mela­ku­kan­nya.

“Yang viral menggu­nakan media Alquran baru sekali ini. Sebelumnya me­ngirimkan video tersangka beronani, bugil dan segala macam,” imbuhnya.

Terkait pembeli, Iptu Ary bilang pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu pemilik nomor si pemesan video kepada tersangka.

“Kami masih me­la­ku­kan penyelidikan, kare­na dari nomor telegram tidak diketahui identitas­nya. Se­dang kami selidiki. Atas perbuatannya, ter­sangka kini ditahan di Ma­polres Tanah Datar dan dijerat pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman huku­man pen­jara lima tahun penjara,” tutupnya.

Sebelumnya, perbua­tan pemuda berinisial NWH (18), warga Kecamatan Su­ngai Tarab, Kabupaten Ta­nahdatar, sangatlah tidak terpuji dan membuat ma­syarakat meradang. Pasal­nya, pemuda itu melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap kitab suci Al­quran dengan cara yang menjijikkan.

Bahkan aksi NWH yang melecehkan Alquran itu pun viral di media sosial setelah fotonya diposting di beberapa akun Insta­gram, seperti @matarak­yat_sumbar, @mi­nang_in­fo24jam,  @keluh­kesaho­jol.id,  pada Jumat (10/11).

Sontak saja, postingan itu mendapatkan berbagai komentar keras dari para netizen karena perbuatan NWH dinilai sangatlah ti­dak pantas. Pada foto yang beredar, terlihat pelaku menempelkan kemaluan­nya ke Alquran dengan cara onani dan mengen­cingkan kitab suci tersebut.

Terlihat ada dua slide foto yang di-posting oleh akun @minang_info24jam, slide pertama memper­lihatkan seorang remaja tanpa busana tengah me­megang sebuah Alquran. Kemudian, ia menga­rah­kan Alquran tersebut ke arah alat kelaminnya lalu menempelkan kitab suci tersebut ke kelaminnya.

Sementara pada slide kedua, tampak remaja ter­sebut menyemprotkan cai­ran berwarna putih dari kelaminnya ke Alquran yang diduga air mani dan kencing.

“Beredar foto dan video seorang remaja asal Su­matra Barat telah melaku­kan penistaan agama dan melakukan hal yang tidak senonoh di atas kitab suci alquran, ini sudah bukan hanya menistakan agama, tetapi juga menghina, se­kaligus merendahkan aga­ma lslam,” begitu bunyi narasi akun tersebut.

“Mau apapun agama nya, kitab sucinya, gak ada yang layak untuk bisa di perlakukan seperti ini, astag­firullah. Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersang­kutan bisa di cari dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Nama: N***** W*** H****. Asal: Batusangkar, Sumatra Ba­rat. Usia: 18 tahun,” sam­bung narasi­nya. (ant)