PASBAR, METRO–Sebanyak 151 orang pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, telah meninggal dunia.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pasbar Beldia Putra mengatakan, data itu berdasarkan laporan sementara hasil pengawasan yang dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan.
“Itu hasil sementara dari pengawasan terhadap daftar pemilih sampai Sabtu (11/11). Pengawasan akan terus kita lakukan dan akan ada perubahan data nanti,”ujar Beldia Putra.
Ia merinci, dari 151 orang itu ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 19 orang, di Kecamatan Pasaman 54 orang, di Kecamatan Kinali 31 orang, di Kecamatan Gunung Tuleh 3 orang, Kecamatan Koto Balingka sebanyak 37 orang dan di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia 7 orang.
Dari temuan itu juga juga diketahui bahwa pihak keluarga juga belum mengurus akte kematiannya dari dinas terkait
“Kita mendorong pihak keluarga mengurus akte kematiannya agar nanti data pemilih tidak bisa disalahgunakan,” katanya.
Pihaknya juga akan mengkoordinasikannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait temuan pemilih yang meninggal dunia itu.
“Ini harus disikapi dengan dikeluarkan dari DPT agar tidak disalahgunakan saat hari pemilih,”katanya.
Selain itu pihaknya juga menemukan pemilih ganda sebanyak sembilan orang dan pemilih yang tidak dikenali 38 orang.
Ia menyebutkan Bawaslu Pasbar, terus melakukan pengawasan hak suara dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT.
“Sosialisasi dilakukan dalam rangka untuk mengakomodir hak pilih masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya saat pencoblosan nanti,” sebutnya. (end)






