“Yang tak kalah penting, Itjen Kemenag menyoroti aspek kualitas pengawasan sebagai poin ketiga. Dalam konteks ini, mereka menekankan perlunya peningkatan metode pengawasan yang sesuai dengan standar yang ada,”
“Saya mengucapkan terimakasih atas program itjen ini diharapkan kedepannya SPI menjadi mata telinga rektor dan perpanjang tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI,” kata Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd.
Rekomendasi perbaikan konkret diusulkan untuk setiap poin, menciptakan roadmap yang jelas bagi UIN Imam Bonjol Padang untuk memperkuat SPI mereka.
“Pihak kampus diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif guna mewujudkan perubahan positif berdasarkan evaluasi konstruktif dari Itjen Kemenag.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd , Wakil Rektor II, Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI, Tim SPI UIN Imam Bonjol Padang dan Tim Humas dari Itjen dan UIN Imam Bonjol Padang. (brm)




















