Anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini, menegaskan, banyak orang dari luar Batam berkunjung untuk membeli produk UMKM. Ia berkeyakinan, produk UMKM dari Sumbar bisa lebih baik bila bisa menjalin kerjasama dengan BP Batam. “Selain itu pelaku UMKM minang dapat juga belajar mekanisme ekspor dengan pelaku UMKM di Batam,” tutur Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar, Arlin Teguh Ardani menjelaskan tiga syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar ekspor. Pertama, standardisasi kualitas. Artinya, standar kualitas produk harus dipertahankan agar produk yang didapatkan oleh pelanggan harus sama. Kedua, kuantitas. Jumlah produk harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Ketiga, berkelanjutan. Produk yang diekspor harus dilakukan secara terus menerus.
Arlin mengatakan ekspor bertujuan untuk mencari alternatif pasar guna menampung produk yang berlebih di dalam negeri. “Ekspor dapat menaikkan brand sebuah kota. Ada kota -kota yang terkenal dengan produk-produk tertentu. Produk yang otentik dari sebuah kota membuat kota itu terkenal sehingga orang tertarik datang ke kota itu,” papar Arlin yang juga seorang motivator.
Arlin menjelaskan, sebelum melakukan ekspor beberapa hal ini perlu diketahui terlebih dulu. Mulai dari aspek pasar dan ekspektasi pasar. Kemudian aspek legal. “Bagaimana mekanisme perjanjian kerja sama, regulasi negara tujuan, harga dan pembayaran. Lalu ada aspek menyangkut prosedur pengiriman,” katanya. (r)




















